Dia pun mengingatkan, penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pondasi negara yang demokratis.
"Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan," ucapnya.
Sebelumnya, Kejagung telah menaikkan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan chromebook, dengan anggaran Rp9,9 triliun di Kemendikbudristek ke tahap penyidikan.
Perkara ini mulai disidik Korps Adyaksa sejak 20 Mei 2025 lalu.
Baca Juga: Pasar Baru Bakal Jadi Pusat Oleh-Oleh Khas Jakarta, Pertama-tama Pembersihan Dulu
"Penyidik menaikkan status penanganan perkara dugaan korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Dikbudristek) dalam Program Digitalisasi Pendidikan Tahun 2019-2022 dari tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan," kata Kapuspenkum, Harli Siregar.
Kata Harli, perkara ini dimulai dari pengadaan chromebook pada 2020 yang sedianya dilakukan untuk bantuan peralatan TIK bagi satuan pendidikan, untuk pelaksanaan asesmen kompetenei minimal (AKM).
Namun, operating system (OS) chrome pada chromebook telah ditemukan sejumlah kendala karena harus menggunakan jaringan internet.
Penilaian ini tak terlepas dari uji coba pengadaan chromebook yang dilakukan oleh Pustekom Kemendikbudriset pada 2018-2019.
Baca Juga: Potensi Merger Grab dan GoTo Memicu Kekhawatiran Terjadinya Monopoli
Penggunaan chromebook dinilai tidak berjalan efektif lantaran tak semua wilayah mendapatkan akses internet.
Selanjutnya, tim Teknis Perencanaan Pembuatan Kajian Pengadaan Peralatan TIK merekomendasikan penggunaan OS lainnya yaitu, OS Windows dalam untuk pengadaan bantuan TIK terbaru.
Namun, Kemendikbudristek saat itu mengganti Kajian Pertama tersebut dengan kajian baru dengan menggunakan spesifikasi operating system chrome/chromebook.
Penggantian spesifikasi itu dinilai tak berdasar kebutuhan yang sebenarnya.
"Ditemukan adanya tindakan persekongkolan atau permufakatan jahat, dengan cara mengarahkan kepada Tim Teknis yang baru agar dalam membuat Kajian Teknis Pengadaan Peralatan TIK diunggulkan untuk menggunakan laptop dengan operating system chromebook," tutur Harli.
Artikel Terkait
Kronologi Nadiem Makarim Luncurkan Program Laptop Chromebook Rp3 T hingga 3 Eks Stafsus Terseret Korupsi
5 Vendor Terseret Dugaan Korupsi Kemendikbud Ristek Terkait Laptop Chromebook Rp 9,9 T, Ini Nama-Namanya
Ada Kejanggalan Proyek Laptop Chromebook Rp9,9 Triliun, ICW: Nadiem Makarim Perlu Diperiksa
Janggal Banget! ICW Desak Usut Tuntas Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Rp9,9 T di Kemendikbudristek
Kejagung Bicara Peluang Pemeriksaan Nadiem Makariem Terkait Korupsi Pengadaan Chromebook 2019-2022