Jokowi meminta kepada ajudan dan kuasa hukum untuk mengumpulkan bukti-bukti dari berbagai media sosial.
"Dan mengingatkan kepada pihak yang membuat pernyataan dan konten berisi fitnah dan pencemaran nama baik tersebut sebagaimana yang dinyatakan di antaranya oleh yang pertama RHS yang kedua RSN yang ketiga TT yang keempat ES dan yang kelima KTR," tutur Ade Ary.
Jokowi menempuh langkah hukum dengan membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 30 April. Dia mengaku merasa dirugikan.
Dalam laporan itu, Jokowi melaporkan soal dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 305 Jo 51 ayat 1 UU ITE.
Baca Juga: Bocoran Revisi Permendag 8, Alat Perlindungan Tapi Masih Ada Celah Pelanggaran
Polisi telah mengantongi sejumlah barang bukti yang diserahkan ke kepolisian saat Jokowi dan tim kuasa hukum membuat laporan, antara lain flashdisk berisi 24 tautan video Youtube dan konten media sosial X hingga fotokopi ijazah.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan, sedikitnya ada lima orang yang telah dilaporkan ke polisi atas tuduhan ijazah Jokowi.
Yakup menyebutkan, lima orang yang disebutkan dalam laporan tuduhan ijazah palsu Jokowi adalah RS, ES, RS, T, dan K.
"Kami sampaikan peristiwanya ada 24 obyek (video) yang Pak Jokowi sudah melaporkan. Itu juga diduga dilakukan oleh beberapa pihak. Mungkin inisialnya kalau boleh saya sampaikan ada RS, ES, RS, T, dan K," katanya.
Baca Juga: Fakta 20 Bank Terseret Korupsi Sritex, Kejagung: Padahal Terdeteksi Resiko Gagal Bayar Tinggi
Sementara itu, beberapa waktu lalu, ahli digital forensik Rismon Sianipar mengaku sangat siap apabila dirinya betul-betul dipolisikan dengan tuduhan pencemaran nama baik.
"Siap banget dilaporkan hahaha," kata Rismon Sianipar dalam kanal YouTube Refly Harun berjudul "Live dengan Rismon Sianipar! Soal Ijazah, Jkw Bakal Laporkan 4 Orang ke Polisi! Siapa? yang dikutip pada Kamis, 22 Mei 2025.
Rismon menyakini lembar pengesahan dan sampul skripsi Jokowi yang menggunakan font time new roman, belum ada di era tahun 1980-an hingga 1990-an.
"Saya katakan times new roman itu tidak pernah ada di lembar pengesahan skripsi tahun 1985. Mau dicek ke dunia mana pun. Itu nggak bisa dibantah," kata Rismon yang merupakan alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) ini.
Artikel Terkait
Ini Alasan Kasmudjo Tak Siap Hadapi Sidang Gugatan Ijazah Jokowi
Megawati soal Ijazah Jokowi: Kok Susah Banget, Tunjukkan Saja
PKB Setuju Saran Megawati soal Polemik Ijazah Jokowi: Sejalan dengan Beliau
Pengakuan Kasmudjo: Belum Pernah Lihat Ijazah Jokowi dan Bukan Pembimbing Skripsinya
Gara-Gara Bikin Gaduh, Pengunggah Ijazah Jokowi, Dian Sandi Utama Diperiksa Polisi Hari Ini: Niatnya Ingin Kasus ini Segera Berlalu