• Sabtu, 18 April 2026

Bareskrim Yakin Ijazah Jokowi Asli, Rismon Sianipar Tunda Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Photo Author
Rat Nugra, Konteks.co.id
- Kamis, 22 Mei 2025 | 20:30 WIB
Rismon Hasiholan Sianipar batal hadir di pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis, 22 Mei 2025 terkait ijazah Jokowi. (X @SianiparRismon)
Rismon Hasiholan Sianipar batal hadir di pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis, 22 Mei 2025 terkait ijazah Jokowi. (X @SianiparRismon)

Jokowi meminta kepada ajudan dan kuasa hukum untuk mengumpulkan bukti-bukti dari berbagai media sosial.

"Dan mengingatkan kepada pihak yang membuat pernyataan dan konten berisi fitnah dan pencemaran nama baik tersebut sebagaimana yang dinyatakan di antaranya oleh yang pertama RHS yang kedua RSN yang ketiga TT yang keempat ES dan yang kelima KTR," tutur Ade Ary.

Jokowi menempuh langkah hukum dengan membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 30 April. Dia mengaku merasa dirugikan.

Dalam laporan itu, Jokowi melaporkan soal dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 305 Jo 51 ayat 1 UU ITE.

Baca Juga: Bocoran Revisi Permendag 8, Alat Perlindungan Tapi Masih Ada Celah Pelanggaran

Polisi telah mengantongi sejumlah barang bukti yang diserahkan ke kepolisian saat Jokowi dan tim kuasa hukum membuat laporan, antara lain flashdisk berisi 24 tautan video Youtube dan konten media sosial X hingga fotokopi ijazah.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan, sedikitnya ada lima orang yang telah dilaporkan ke polisi atas tuduhan ijazah Jokowi.

Yakup menyebutkan, lima orang yang disebutkan dalam laporan tuduhan ijazah palsu Jokowi adalah RS, ES, RS, T, dan K.

"Kami sampaikan peristiwanya ada 24 obyek (video) yang Pak Jokowi sudah melaporkan. Itu juga diduga dilakukan oleh beberapa pihak. Mungkin inisialnya kalau boleh saya sampaikan ada RS, ES, RS, T, dan K," katanya.

Baca Juga: Fakta 20 Bank Terseret Korupsi Sritex, Kejagung: Padahal Terdeteksi Resiko Gagal Bayar Tinggi

Sementara itu, beberapa waktu lalu, ahli digital forensik Rismon Sianipar mengaku sangat siap apabila dirinya betul-betul dipolisikan dengan tuduhan pencemaran nama baik.

"Siap banget dilaporkan hahaha," kata Rismon Sianipar dalam kanal YouTube Refly Harun berjudul "Live dengan Rismon Sianipar! Soal Ijazah, Jkw Bakal Laporkan 4 Orang ke Polisi! Siapa? yang dikutip pada Kamis, 22 Mei 2025.

Rismon menyakini lembar pengesahan dan sampul skripsi Jokowi yang menggunakan font time new roman, belum ada di era tahun 1980-an hingga 1990-an.

Baca Juga: SPMB Jatim 2025 Kini Lebih Mudah! Pemprov Luncurkan Aplikasi SENOPATI Berbasis AI untuk Pendaftaran SMA/SMK

"Saya katakan times new roman itu tidak pernah ada di lembar pengesahan skripsi tahun 1985. Mau dicek ke dunia mana pun. Itu nggak bisa dibantah," kata Rismon yang merupakan alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X