• Sabtu, 18 April 2026

Bareskrim Yakin Ijazah Jokowi Asli, Rismon Sianipar Tunda Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Photo Author
Rat Nugra, Konteks.co.id
- Kamis, 22 Mei 2025 | 20:30 WIB
Rismon Hasiholan Sianipar batal hadir di pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis, 22 Mei 2025 terkait ijazah Jokowi. (X @SianiparRismon)
Rismon Hasiholan Sianipar batal hadir di pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis, 22 Mei 2025 terkait ijazah Jokowi. (X @SianiparRismon)

 

KONTEKS.CO.ID - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan bahwa ijazah Jokowi itu asli atau sama dengan yang diterbitkan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Hal itu dipastikan setelah penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa serangkaian alat bukti dan juga saksi-saksi, sebelum memutuskan tidak ada unsur pidana.

“Bahwa terhadap hasil penyelidikan ini telah dilaksanakan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum dengan hasil tidak ditemukan adanya tindak pidana,” ujar Djuhandhani dalam konferensi pers yang digelar di Bareskrim Polri, Jakarta pada Kamis, 22 Mei 2025.

Baca Juga: Kemnaker Bakal Hapus Syarat Batas Usia Rekrutmen Kerja, Cek Yuk Surat Edarannya

Sementara itu, di hari yang sama pada Kamis, 22 Mei 2025, seharusnya Rismon Hasiholan Sianipar hadir dalam agenda pemeriksaan terkait laporan Jokowi soal tudingan ijazah palsu di Polda Metro Jaya.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, pakar digital forensik itu meminta agar pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Senin, 26 Mei 2025.

"Menyampaikan ke penyelidik bahwa berhalangan hadir dan menyampaikan kepada penyelidik untuk dilakukan pemeriksaan pada hari Senin," kata Ade Ary kepada wartawan pada Kamis, 22 Mei 2025.

Ade Ary juga menyampaikan hingga saat ini penyelidik telah meminta keterangan dari 29 saksi terkait laporan yang dilayangkan Jokowi tersebut.

Baca Juga: Eks Pekerja Sritex Cemas soal Pesangon yang Belum Cair Apalagi Sang Bos Kena Korupsi, Kemnaker: Ada Kendala Tapi...

"Sampai saat ini proses penyelidikan kasus tersebut setidaknya ada 29 saksi telah diambil keterangannya dalam proses klarifikasi tahap penyelidikan," tutur dia.

Sebelumnya, Jokowi melaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan fitnah atau pencemaran nama baik buntut tudingan ijazah palsu.

"Kronologis perkara yang dilaporkan adalah pada tanggal 26 Maret 2025 di sekitar Karet Kuningan, Jakarta Selatan pelapor selaku korban mulai mengetahui adanya video melalui media sosial berisi pernyataan fitnah dan pencemaran nama baik dengan pernyataan ijazah palsu S1 dari sebuah universitas milik pelapor atau korban," kata Ade Ary.

Baca Juga: Rekap Hasil Malaysia Masters 2025, Ana dan Tiwi Menang Mudah Tapi Lanny dan Fadia Harus Tanding Sengit 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X