KONTEKS.CO.ID - Universitas Gadjah Mada (UGM) siap menghadapi gugatan yang diajukan Ir. Komardin terkait ijazah Presiden ke-7, Joko Widodo. Gugatan tersebut saat ini sedang dalam proses hukum di Pengadilan Negeri Sleman.
Gugatan didaftarkan dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn pada 5 Mei 2025, dan diklasifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum.
Ir. Komardin menggugat beberapa pihak dari internal UGM. Mulai dari Rektor UGM, empat Wakil Rektor, Dekan Fakultas Kehutanan, Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan, serta Ir. Kasmudjo yang diketahui merupakan dosen pembimbing akademik Jokowi saat kuliah.
Baca Juga: Waduk Terpanjang se-Asia Tenggara Cuma 19 Menit dari Kota Banjarnegara, Sudah Pernah ke Sini?
Kepala Biro Hukum UGM, Veri Antoni, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima salinan gugatan dari pengadilan dan tengah mempelajari materi yang diajukan oleh penggugat.
“Kami sedang mempelajari materi gugatan yang masuk dan siap untuk menghadapi proses hukum ini secara profesional dan terbuka,” ujar Veri kepada wartawan di Solo pada Selasa, 13 Mei 2025.
Menurut jadwal, sidang pertama perkara ini akan digelar pada Kamis, 22 Mei 2025 di Pengadilan Negeri Sleman.
Baca Juga: Alma Wiranta: Jaksa Pertahanan Konsepsi Sinergi Kejaksaan dan TNI dalam Sistem Pertahanan Negara
Beri menegaskan, bahwa setiap orang punya hak untuk mengajukan gugatan secara perdata. UGM sebagai institusi pendidikan, akan menanggapi gugatan tersebut dan siap menjalani proses persidangan.
UGM menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan dan akan memberikan keterangan sesuai fakta dan dokumen yang dimiliki universitas.
Kasus ini kembali menarik perhatian publik mengingat isu ijazah Presiden Jokowi sudah beberapa kali menjadi bahan kontroversi, meski sebelumnya telah dibantah oleh berbagai pihak termasuk UGM sendiri.
Baca Juga: Rombongan Pertama dari Indonesia Sudah Tiba di Arab Saudi, Apa Itu Haji Khusus?
Gugatan yang diajukan oleh Ir. Komardin ke Pengadilan Negeri Sleman terkait dengan keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo saat menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan, Universitas Gadjah Mada (UGM).
Artikel Terkait
Mahfud MD Sebut UGM Sudah Terbitkan Ijazah Jokowi, Tak Perlu Terlibat Lagi
Penggugat Minta Ijazah Jokowi Diperlihatkan: Kuasa Hukum Menolak, Ini Alasannya!
Mahfud MD Tak Peduli Ijazah Jokowi Palsu atau Asli, Sebut Soal Negara yang Bisa Bubar
8 Pejabat UGM Digugat Terkait Dugaan Ijazah Jokowi: Dosen Pembimbing hingga Rektor Jadi Tergugat
Uji Forensik Ijazah Jokowi oleh Bareskrim Ditolak, Desakan Audit Independen Muncul