KONTEKS.CO.ID - Sebagai upaya meningkatkan kolaborasi antara Kejaksaan dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) salah satunya dapat dikuatkan dengan pembentukan Jaksa Pertahanan (Jakhan).
Kolaborasi Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai alat pertahanan telah tertuang dalam Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023 yang ditandatangani Jaksa Agung dan Panglima TNI.
Dalam ketentuan ini, kewenangan dan peran Jaksa bersama TNI dapat bersinergi dalam menjalankan tugas.
Sementara dalam membangun sistem kolaborasi pertahanan negara dan penegakan hukum yang bersifat semesta, maka penting keterlibatan seluruh sumber daya manusia dan sumber daya nasional.
Baca Juga: Gahar, Prabowo Pernah Bubarkan Rakor Menteri yang Diadakan Wapres Gibran
Semua itu harus disiapkan secara terencana oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah, dan berkelanjutan untuk menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan seluruh bangsa dari segala ancaman.
Tentu saja, hal ini menjadi pemikiran terkini terhadap implementasi kewenangan jaksa dalam penuntutan perkara tindak pidana, pemulihan aset, dan mewakili negara dalam menjaga maruah kebijakan, termasuk dalam menjaga ketertiban dan ketentraman umum serta meningkatkan kesadaran hukum warga negara.
Wacana pembentukan Jaksa Pertahanan atau Jakhan mengemuka setelah dilakukan penelitian strategi pertahanan negara dalam kajian keamanan nasional.
Jakhan juga mengintegrasikan peran Kejaksaan dengan TNI yang bertujuan untuk memperkuat pertahanan negara dan meningkatkan efektivitas penegakan hukum di Indonesia melalui kewenangan institusi dan adanya Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sebagai pengembangan studi.
Alma Wiranta, seorang jaksa aktif yang saat ini sedang menempuh jenjang Doktoral di Universitas Pertahanan, mengatakan bahwa ide pembentukan Jakhan ini muncul sebagai respons terhadap tantangan keamanan dan penegakan hukum yang semakin kompleks di era artifisial intelijen sejak tahun 2022.
“Dengan mengintegrasikan peran Kejaksaan dan TNI, diharapkan dapat tercipta sistem pertahanan semesta yang lebih tangguh dan efektif dalam menghadapi berbagai ancaman asimetris crime,” ujar Alma Wiranta dalam keterangannya pada Rabu, 14 Mei 2025.
Baca Juga: Detik-Detik Panglima TNI Lepas Prajurit yang Gugur dalam Ledakan Amunisi Afkir di Garut
Artikel Terkait
TNI Amankan Kejaksaan Bertentangan dengan Supremasi Sipil, SETARA Institute: Bentuk Kegenitan
Dijaga Prajurit TNI Kualifikasi Tempur, Selamat Ginting Sebut Prabowo Lebih Sayang ke Kejaksaan
TNI Perketat Pengawasan Pemusnahan Amunisi Usai Ledakan yang Tewaskan 13 Orang di Garut
TNI Pastikan Keluarga Prajurit yang Gugur dalam Ledakan Amunisi di Garut Dapat Hak Sesuai Ketentuan, Apa Saja?
Detik-Detik Panglima TNI Lepas Prajurit yang Gugur dalam Ledakan Amunisi Afkir di Garut
Misteri 6.000 Tentara Amankan Kejati dan Kejari, Sabar Prabowo Habis hingga Kejaksaan Full Gas