KONTEKS.CO.ID - Pengamat komunikasi politik dan militer dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Selamat Ginting, meyakini kinerja Kejagung kian mendapat perhatian besar dari Pemerintahan Prabowo Subianto.
Pendapat itu didasari kehadiran prajurit TNI dalam pengamanan lingkungan kerja Kejaksaan se-Indonesia.
Sebelum beredar surat telegram yang mengungkap keterlibatan personel tempurnya guna mengamankan kantor-kantor kejaksaan di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Peringkat BWF Ganda Campuran Jafar-Felisha Catat Rekor Usai Juara Taipei Open 2025
Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) mendapat penjagaan 30 personel berkemampuan tempur. Sedangkan Kejaksaan Negeri atau Kejari diamankan oleh sekitar sepuluh tentara berkualifikasi sama.
Kebijakan resmi itu mengindikasikan koordinasi kuat antara Kejagung dan TNI. Gintiing menduga, tujuannya untuk memastikan penanganan perkara besar berlangsung lancar.
Dia juga mengkhawatirkan ketiadaan kordinasi antara Kejagung dan Polri dalam pengamanan. Hal itu semakin menerang-benderangkan ketegangan di antara kedua lembaga penegak hukum itu.
Baca Juga: Shabrina Bikin Studio Merinding: Duet Bareng Mendiang Glenn Fredly di Grand Final Indonesian Idol 2025 Tuai Pujian!
Menurut Ginting, itu adalah sinyal perubahan pendekatan pemberantasan korupsi di masa Pemerintahan Prabowo Subianto.
Lebih lanjut dikatakan, perhatian berlebih pemerintah memperlihatkan Korps Adhyaksa mendapatkan peran penting menjalankan proses hukum supata tak terkendala kepentingan politik. ***
Artikel Terkait
Pemerintah Serius Tindak Premanisme Berkedok Ormas, Kejaksaan Siap Jalankan Arahan Presiden Prabowo
TNI Kerahkan Prajurit Amankan Kejati dan Kejari, Ini 8 Poin Kerja Sama dengan Kejagung
TNI Amankan Kejaksaan Bertentangan dengan Supremasi Sipil, SETARA Institute: Bentuk Kegenitan
Respons Keras IPW Soal Surat Telegram Panglima TNI, Tentara Amankan Kejati dan Kejari: Itu Langgar Konstitusi
Kejati Dijaga 30 Prajurit Satuan Tempur dan Kejari 10 Tentara, Penjelasan TNI AD: Itu Kerja Sama Biasa