KONTEKS.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto menyoroti maraknya aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum-oknum yang berlindung di balik nama organisasi masyarakat (ormas).
Ia menekankan perlunya langkah tegas dan pembinaan yang menyeluruh. Menanggapi hal ini, Kejaksaan Agung menyatakan siap menjalankan instruksi Presiden dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya.
"Kejaksaan menyambut baik arahan Presiden dan siap berkolaborasi dengan Polri serta instansi lain, baik di tingkat pusat maupun daerah, dalam melakukan pembinaan terhadap ormas dan penanggulangan premanisme," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, pada Sabtu (10/5/2025).
Baca Juga: Profil Paus Leo XIV, Pemimpin Umat Katolik yang Baru dari Ordo Santo Agustinus
Menurut Harli, Kejaksaan memiliki tanggung jawab dalam menciptakan ketertiban umum, yang merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi lembaga tersebut.
Untuk itu, Kejaksaan akan memperkuat sinergi dengan Polri, Kesbangpol, serta tokoh-tokoh masyarakat, agama, dan pemuda guna mendorong peningkatan kesadaran hukum di tengah masyarakat.
Di sisi lain, Harli juga menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku premanisme akan dilakukan secara tegas.
Baca Juga: Cair Juni 2025! Gaji ke-13 PNS dan ASN Resmi Diumumkan, Ini Rincian Lengkapnya
"Dalam kapasitasnya sebagai penuntut umum, Kejaksaan akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh individu atau kelompok yang mengganggu ketertiban umum," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo merasa prihatin terhadap fenomena premanisme yang berkedok ormas.
Ia menilai tindakan semacam itu menciptakan rasa tidak aman, terutama bagi pelaku usaha yang membutuhkan lingkungan kondusif untuk beroperasi.
Baca Juga: Profil 5 Kardinal Tertua di Konklaf 2025, Salah Satunya Pernah Jadi Saingan Paus Fransiskus
"Saat ini belum diputuskan apakah akan dibentuk Satgas Premanisme. Namun yang jelas, keresahan itu nyata."
"Tindakan-tindakan yang mengganggu ketertiban, apalagi berlindung di balik organisasi, sangat mengganggu iklim usaha dan stabilitas masyarakat," kata Prasetyo dari Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (9/5).
Artikel Terkait
Terima Hampir Rp1 Miliar, Bos Cyber Army Jadi Tersangka Kasus Perintangan Penanganan Kasus Korupsi Kejagung
Kejagung Belum Tahan 2 Tersangka Korupsi Satelit di Kemhan, Ada Eks Pejabat dan WN Hungaria
Skandal Dugaan Pengadaan Satelit di Kemhan, Kejagung Bongkar Negara Rugi Rp353 Miliar
Siapa M Adhiya Muzakki, Bos Buzzer Tersangka Perintangan Penyidikan di Kejagung
Kejagung Sita dan Pamerkan Uang Nyaris Setengah Triliun Kasus Korupsi dan TPPU Duta Palma Group