KONTEKS.CO.ID - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD kembali menyoroti isu dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).
Diketahui, Jokowi telah melaporkan 5 orang oknum terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Jakarta, pada 30 April 2025 lalu.
Mahfud MD menilai, isu dugaan ijazah palsu Jokowi itu apabila dibahas terlalu jauh dapat mencederai logika konstitusi dan sistem hukum tata negara.
Baca Juga: Jelang Tahun Ajaran Baru, Pemerintah Gulirkan Tunjangan dan Beasiswa Khusus untuk Guru Honorer
Dia menyebut, jika memang terjadi pemalsuan ijazah, maka proses hukum pidana akan tetap berjalan namun tidak akan menggugurkan aspek ketatanegaraan.
"Kalau pidana iya, pidana iya, kalau terjadi pemalsuan itu karena kebohongan, kebohongan publik karena pemalsuan itu bisa (diproses hukum)," tutur Mahfud MD menukil akun YouTube Mahfud MD Official, pada Senin, 5 Mei 2025.
Status ijazah Jokowi, kata dia, tidak akan berdampak pada keabsahan keputusan kebijakan yang sebelumnya diteken Jokowi semasa menjabat sebagai Presiden RI.
Baca Juga: Cara Menambahkan Font Baru ke Microsoft Word
"Saya tidak peduli, apakah ijazah Jokowi itu asli atau tidak, saya tidak peduli, karena itu tidak akan ada akibatnya terhadap proses ketatanegaraan kita," ujarnya.
Mahfud pun menyoroti dalam konteks hukum tata negara, keabsahan kebijakan dari ayah Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka itu tidak otomatis gugur hanya karena isu terkait dokumentasi pribadi seperti ijazah.
"Kalau pendekatan hukum tata negara dan hukum administrasi negara, dalilnya itu adalah keputusan yang sudah dibuat secara sah oleh kedua belah pihak harus dijamin kepastian hukumnya, bahwa itu berlaku," kata dia.
Baca Juga: Mutasi Letjen Kunto Arief Dibatalkan, SETARA Institute Singgung TNI yang Jadi Alat Politik Kekuasaan
Mahfud MD mencontohkan, apabila presiden dianggap tidak sah karena ijazahnya bermasalah, maka akan timbul kekacauan hukum yang luas, seperti pengangkatan menteri hingga perjanjian internasional.
Artikel Terkait
Laporkan Langsung Tudingan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya, Jokowi: Masalah Ringan, Agar Jelas dan Gamblang
Jokowi dan Pengacara Serahkan 24 Bukti Terkait Tudingan Ijazah Palsu
Jokowi Laporkan 5 Orang Terkait Pencemaran Nama Baik dan Fitnah Ijazah Palsu
Jokowi Tempuh Jalur Hukum Terkait Tuduhan Ijazah Palsu, Laporkan 5 Orang ke Polisi
Jokowi Laporkan Langsung Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, Peneliti ISEAS: Ngadu ke Parcok yang Dia Pelihara Sendiri