KONTEKS.CO.ID - Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi mengungkapkan alasannya membuat laporan langsung soal tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya.
Menurut Jokowi, polemik tersebut sebenarnya merupakan masalah yang ringan.
"Ya, ini sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu, tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya," tegas Jokowi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu 30 April 2025.
Baca Juga: Kuota Jebol dan Bayar Mahal? Cara Cek Siapa saja yang Menggunakan WiFi di Rumah dengan Mudah
Namun, Jokowi enggan mengungkapkan siapa pihak terlapor dalam laporan itu.
"Nanti ditanyakan detailnya sama tim kuasa hukum," ucapnya.
Jokowi juga mengungkapkan alasannya baru sekarang menempuh jalur hukum terkait tudingan ijazah palsu tersebut.
Kata dia, sebelumnya masih menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia.
"Kan dulu masih menjabat (presiden), tak pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut jadi lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang," ungkapnya.
Menurutnya, alasan dirinya turun langsung melaporkan ke polisi karena berkaitan dengan delik aduan.
"Kan delik aduan kan, memang harus saya sendiri harus datang," ujarnya.
Jokowi pun mengaku tidak tahu apakah ada unsur politis di balik polemik ijazah palsu milik dirinya tersebut.
Artikel Terkait
Penampakan Skripsi Jokowi yang Dikeluarkan UGM Imbas Polemik Ijazah Palsu
Soal Ijazah Palsu dari UGM, Roy Suryo Ungkap Sosok di Foto yang Dinilai Bukan Jokowi
Pengacara yang Gugat Ijazah Palsu Jokowi Jadi Tersangka
Pengacara yang Gugat Ijazah Palsu Jokowi Jadi Tersangka Pemalsuan Surat
Jokowi Laporkan Langsung Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya, Di Solo Digelar Sidang Mediasi