KONTEKS.CO.ID - Zaenal Mustofa, advokat asal Sukoharjo, Jawa Tengah, yang menggugat keaslian ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo, ditetapkan sebagai tersangka.
Diketahui bahwa Zaenal Mustofa adalah tim pengacara Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) yang menggugat keaslian ijazah Jokowi.
Zaenal telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pemalsuan dokumen akademik. Pelapornya adalah pengacara bernama Asri Purwanti.
Baca Juga: Mengungkap Sepak Terjang Wilmar Group: Dari Raksasa Sawit hingga Terseret Kasus Suap Hakim
Ini bukan yang pertama, mereka yang kencang menggugat keaslian ijazah Jokowi juga ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Tahun 2022 lalu, Bambang Tri Mulyono ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian. Dia saat itu sedang menyuarakan dugaan ijazah S1 palsu Jokowi dari Universitas Gajah Mada (UGM).
Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Zaenudin mengatakan, zaenal ditetapkan tersangka karena diduga menggunakan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) dan transkrip nilai milik orang lain.
Baca Juga: Lewat Aksi Penyadapan, Kejagung Bongkar Pemufakatan Jahat Advokat dan Petinggi Media
Dokumen dipalsukan untuk memperoleh gelar Sarjana Hukum di Universitas Surakarta (Unsa). Karena itu, Zaenal dijerat dengan Pasal 263 ayat 2 KUHP.
"Iya betul, ZM sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka hari Jumat tanggal 18 April 2025," kata AKP Zaenudin kepada wartawan pada Rabu, 23 April 2025.
Kasus yang dialami Zaenal Mustofa merupakan kasus yang dilaporkan sejak dua tahun lalu atau tepatnya pada Oktober 2023.
Baca Juga: Serangan terhadap Media Meningkat, Human Rights Watch Desak Presiden Prabowo Lindungi Kebebasan Pers
Asri Purwanti melaporkan Zaenal yang diduga menggunakan NIM dan transkrip nilai milik mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) bernama Anton Wijanarko.
Artikel Terkait
Klarifikasi UGM Soal Tuduhan Ijazah Jokowi dan Skripsi yang Palsu
Alumni Fakultas Kehutanan UGM Jadi Saksi Terkait Skripsi dan Ijazah Jokowi yang Dituding Palsu
Mahfud MD Sebut UGM Sudah Terbitkan Ijazah Jokowi, Tak Perlu Terlibat Lagi
Jokowi Perlihatkan Ijazah ke Wartawan, Syaratnya Tidak Boleh Difoto
Penampakan Skripsi Jokowi yang Dikeluarkan UGM Imbas Polemik Ijazah Palsu
Soal Ijazah Palsu dari UGM, Roy Suryo Ungkap Sosok di Foto yang Dinilai Bukan Jokowi