• Minggu, 21 Desember 2025

Serangan terhadap Media Meningkat, Human Rights Watch Desak Presiden Prabowo Lindungi Kebebasan Pers

Photo Author
- Rabu, 23 April 2025 | 08:51 WIB
Harus ada kebebasan pers dalam pekerjaan di media. (Freepik)
Harus ada kebebasan pers dalam pekerjaan di media. (Freepik)

KONTEKS.CO.ID - Human Rights Watch (HRW) menyatakan kekhawatirannya atas meningkatnya ancaman dan serangan terhadap jurnalis dan media di Indonesia.

Organisasi HAM internasional itu mendesak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto segera bertindak melindungi kebebasan pers.

Selain itu juga menindak pejabat yang melontarkan tuduhan tak berdasar kepada insan pers.

Dalam laporan terbarunya, HRW mencatat berbagai bentuk intimidasi.

Mulai kekerasan fisik, teror simbolik, hingga serangan digital.

Sejumlah jurnalis dilaporkan dipukuli saat meliput unjuk rasa, mendapat ancaman melalui kiriman bangkai hewan, bahkan dipaksa menghapus dokumentasi oleh aparat.

Kasus terbaru menimpa jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana, yang menerima paket berisi kepala babi tanpa telinga pada Maret 2025.

Ancaman ini datang setelah dirinya aktif membawakan siniar ‘Bocor Alus Politik’ yang kerap mengkritik pemerintah.

Tak hanya itu, keluarganya juga menjadi sasaran doxing dan ancaman melalui telepon.

Beberapa hari setelahnya, kantor Tempo di Jakarta menerima paket berisi enam tikus tanpa kepala — diduga ditujukan kepada enam host podcast tersebut.

Redaksi pun meningkatkan keamanan dengan memasang CCTV dan kamera mobil. “Kalau tujuannya menakut-nakuti, kami tidak gentar,” kata Pemred Tempo, Setri Yasra.

Kasus lain terjadi saat peliputan demo menolak revisi UU TNI di Surabaya, ketika dua jurnalis dipaksa menghapus video dan foto oleh polisi.

Salah satu dari mereka bahkan dipukul saat merekam tindakan represif aparat terhadap demonstran.

Menurut Reporters Without Borders, setidaknya 14 jurnalis dan mahasiswa jurnalisme diserang di berbagai lokasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X