• Sabtu, 18 April 2026

Serangan terhadap Media Meningkat, Human Rights Watch Desak Presiden Prabowo Lindungi Kebebasan Pers

Photo Author
Ari DP, Konteks.co.id
- Rabu, 23 April 2025 | 08:51 WIB
Harus ada kebebasan pers dalam pekerjaan di media. (Freepik)
Harus ada kebebasan pers dalam pekerjaan di media. (Freepik)

Human Rights Watch juga menyoroti keterlibatan militer dalam sejumlah kasus.

Di Jayapura, kantor redaksi Jubi dilempar bom molotov oleh dua orang bermotor pada Oktober 2024.

Polisi Papua menyebut dua anggota TNI sebagai pelaku, tetapi laporan itu ditolak Polisi Militer karena dianggap kurang bukti.

Tragedi paling mematikan terjadi di Kabanjahe, Sumatra Utara, ketika jurnalis Tribata TV Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya ditemukan tewas.

Pelaku utama mengaku mendapat perintah dari seorang sersan TNI karena liputan korban terkait judi online ilegal.

Meski pelaku telah divonis, belum ada tindakan terhadap oknum militer yang diduga memberi perintah.

Selain serangan fisik, media di Indonesia juga menghadapi serangan digital masif.

Situs Tempo dilaporkan menerima lebih dari satu miliar serangan DDoS pada April 2025, membuat layanannya lumpuh selama beberapa jam.

Media lain seperti Konde, Project Multatuli, dan Narasi TV juga mengalami hal serupa.

Sebagai tambahan, HRW menyoroti aturan baru kepolisian yang mewajibkan jurnalis dan peneliti asing memperoleh izin khusus untuk bekerja di “lokasi tertentu” tanpa definisi yang jelas.

Aturan ini dinilai sebagai hambatan tambahan bagi kebebasan pers, terutama di wilayah-wilayah sensitif seperti Papua.

“Pemerintah bisa menunjukkan komitmen terhadap demokrasi dengan menyelidiki secara serius ancaman terhadap jurnalis,” ujar Meenakshi Ganguly,

Deputi Direktur Asia HRW. Ia juga mendesak pencabutan regulasi yang membatasi kerja jurnalis asing agar mereka bisa menjalankan tugas tanpa gangguan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X