• Senin, 22 Desember 2025

UGM Sudah Siap Hadapi Gugatan ke Rektor soal Ijazah Jokowi

Photo Author
- Rabu, 14 Mei 2025 | 15:09 WIB
Mahasiswa baru UGM dikenakan UKT 2023 dan Iuran Pengembangan Institusi. Foto: UGM
Mahasiswa baru UGM dikenakan UKT 2023 dan Iuran Pengembangan Institusi. Foto: UGM

Gugatan tersebut diklasifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum. Pihak yang digugat adalah Rektor UGM, Wakil Rektor 1 hingga 4 UGM, Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan UGM, Ir. Kasmudjo yang merupakan dosen pembimbing akademik Jokowi.

Gugatan yang diajukan Ir. Komardin karena menduga adanya kejanggalan administratif atau akademik dalam dokumen ijazah Presiden Jokowi, yang menurutnya perlu diuji secara hukum.

Gugatan ini merupakan kelanjutan dari tuduhan-tuduhan publik yang sempat mencuat sebelumnya terkait keaslian ijazah presiden, meski sudah beberapa kali dibantah oleh UGM dan pihak berwenang.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X