• Senin, 22 Desember 2025

8 Pejabat UGM Digugat Terkait Dugaan Ijazah Jokowi: Dosen Pembimbing hingga Rektor Jadi Tergugat

Photo Author
- Minggu, 11 Mei 2025 | 16:26 WIB
Terkait Ijazah Jokowi, Rektor hingga Dekan Fakultas Kehutanan UGM digugat. (YouTube)
Terkait Ijazah Jokowi, Rektor hingga Dekan Fakultas Kehutanan UGM digugat. (YouTube)

 

KONTEKS.CO.ID - Rektor UGM Ova Emilia digugat ke Pengadilan Negeri Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), terkait polemik ijazah Jokowi.

Ova Emilia menjadi tergugat kasus Ijazah Jokowi bersama empat wakil rektor (warek), dekan, kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan UGM, serta dosen pembimbing akademik Jokowi, Kasmudjo.

8 orang digugat dengan tuduhan perbuatan melawan hukum. Nomor perkara yang teregister adalah 106/Pdt.G/2025/Pn Smn, dan ditetapkan sejak 5 Mei 2025. Penggugat dalam perkara ini adalah Komarudin.

Baca Juga: Kak Seto Pantau Langsung Anak yang Dikirim Dedi Mulyadi ke Barak Militer, Sebut Banyak Orang Salah Sangka  

Juru Bicara PN Sleman Cahyono membenarkan bahwa gugatan yang dilayangkan tersebut masih berkaitan dengan polemik ijazah Jokowi sebagai sarjana Fakultas Kehutanan UGM yang dikeluarkan universitas tersebut.

"Benar, ada gugatan itu soal itu dan saya ditunjuk sebagai Ketua Majelis Hakimnya," kata Cahyono.

"Yang mengajukan gugatan adalah IR Komarudin dari Law Firm yang beralamat di Makassar. Pokok gugatan berkaitan dengan perbuatan melawan hukum," tambahnya.

Baca Juga: Tragis, Nama Ye Zhaoying Dihapus dari Sejarah China, Dianggap Pengkhianat dan Hartanya Dibekukan

Cahyono menjelaskan bahwa proses saat ini masih dalam tahap pemanggilan para tergugat untuk menghadiri persidangan. Namun, terdapat kendala berupa alamat salah satu tergugat yang tidak dapat ditemukan.

Fakta-fakta Mahasiswi ITB Diciduk Bareskrim karena Meme Jokowi-Prabowo
"(Tergugat) kedelapan, Ir Kasmudjo, ini yang alamatnya tidak diketahui," kata Cahyono.

Sidang perdana perkara ini direncanakan akan digelar pada Kamis, 22 Mei 2025.

Baca Juga: Review dan Bocoran Resident Playbook Episode 9: Oh Yi-young Vs Min Eun-won plus Pengakuan Cinta Ku Do-won

Secara terpisah, Sekretaris Universitas UGM Andi Sandi Antonius menyatakan pihaknya belum melihat detail gugatan maupun latar belakang dari penggugat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X