• Minggu, 21 Desember 2025

Kasmojo, Dosen Pembimbing Skripsi Jokowi Digugat Terkait Ijazah

Photo Author
- Sabtu, 10 Mei 2025 | 11:25 WIB
Ijazah Jokowi Diduga Palsu dan Digugat oleh berbagai pihak (Tangkapan layar x.com/DianSandiU)
Ijazah Jokowi Diduga Palsu dan Digugat oleh berbagai pihak (Tangkapan layar x.com/DianSandiU)


KONTEKS.CO.ID
- Polemik ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo terus meluas. Kini dosen pembimbing akademik Jokowi semasa kuliah digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman.

Ir. Kasmojo turut digugat dalam perkara yang berkaitan dengan dugaan perbuatan melawan hukum terkait ijazah Jokowi.

Gugatan ini diajukan seorang advokat dan pengamat sosial bernama Ir. Komardin ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman dan terdaftar pada 5 Mei 2025 dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn.

Baca Juga: Menguak Hubungan Sedarah di Medan yang Lahirkan Bayi Prematur, Mayatnya Dikirim Lewat Ojol

Dalam gugatan tersebut, selain Ir. Kasmojo, pihak-pihak yang turut digugat adalah Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Wakil Rektor I hingga IV UGM, Dekan Fakultas Kehutanan UGM, dan Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan UGM.

Juru Bicara PN Sleman, Cahyono, membenarkan adanya gugatan tersebut. Gugatan diklasifikasikan sebagai perkara perdata dengan tuduhan perbuatan melawan hukum.

Cahyono belum dapat memberikan rincian lebih lanjut karena perkara masih dalam tahap awal pemanggilan para pihak.

"Benar, ada gugatan itu soal (ijazah Jokowi). Kebetulan saya ditunjuk sebagai Ketua Majelis Hakimnya," ujar Cahyono saat dikonfirmasi, Jumat, 9 Mei 2025.

Baca Juga: Badan Gizi Nasional Masih Usut Sumber Kejadian Keracunan 171 Siswa di Bogor

Tanggapan UGM

Sekretaris UGM, Andi Sandi, menyatakan bahwa pihak universitas telah menerima salinan gugatan dan sedang mempelajarinya.

UGM menyatakan siap mengikuti proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Andi juga membenarkan bahwa Ir. Kasmojo adalah pembimbing akademik Jokowi semasa kuliah di Fakultas Kehutanan UGM.

Latar Belakang Gugatan

Gugatan ini merupakan bagian dari polemik yang lebih luas terkait keabsahan ijazah Presiden Jokowi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X