• Minggu, 21 Desember 2025

Miss Indonesia Asyifa Latief Belum Balikin Uang dari Tersangka Korupsi Pertamina, Negara Rugi RpRp 193,7 T

Photo Author
- Kamis, 8 Mei 2025 | 19:36 WIB
Miss Indonesia 2010, Asyifa Latief terseret korupsi Pertamina. (Instagram/asyifalatief)
Miss Indonesia 2010, Asyifa Latief terseret korupsi Pertamina. (Instagram/asyifalatief)

 

KONTEKS.CO.ID - Nama Miss Indonesia 2010, Asyifa Syafningdyah Putrambami Latief disebut-sebut Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Asyifa Latief masih belum mengembalikan uang terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero).

Miss Indonesia 2010 itu dituding pernah menerima uang ratusan juta dari salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina.

Baca Juga: Saksi-Saksi di Pusaran Korupsi Pertamix, 7 dari 12 Orang Diperiksa, Siapa Saja?

"Sampai dengan saat ini yang bersangkutan belum mengembalikan uang yang telah diberikan," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar, di Kantor Kejagung, Jakarta pada Kamis, 8 Mei 2025.

Abdul Qohar mengatakan bahwa Asyifa telah mengakui menerima uang dari salah satu tersangka dengan tujuan untuk membeli barang.

Namun, hal tersebut juga masih terus diselidiki oleh tim penyidik.

"Uang itu sebenarnya untuk apa? Ini lagi kita dalami. Memang menurut yang bersangkutan, uang itu adalah titipan untuk membeli barang, tapi penyidik tidak hanya percaya dari itu," kata Qohar.

Baca Juga: Jonathan Frizzy Ketemu Juragan Vape Etomidate di Thailand, Kini Wajib Lapor, Asisten Ikut Terseret

"Kami terus kembangkan sebenarnya uang itu untuk apa," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Asyifa diduga menerima uang hingga ratusan juta saat menjabat sebagai senior komunikasi di PT Pertamina International Shipping.

Uang tersebut diberikan oleh salah satu tersangka dalam kasus korupsi Pertamina.

Akibat dugaan tersebut, Asyifa diperiksa oleh penyidik sebagai saksi pada Jumat, 2 Mei 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X