KONTEKS.CO.ID - Nama Miss Indonesia 2010, Asyifa Syafningdyah Putrambami Latief disebut-sebut Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Asyifa Latief masih belum mengembalikan uang terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero).
Miss Indonesia 2010 itu dituding pernah menerima uang ratusan juta dari salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina.
Baca Juga: Saksi-Saksi di Pusaran Korupsi Pertamix, 7 dari 12 Orang Diperiksa, Siapa Saja?
"Sampai dengan saat ini yang bersangkutan belum mengembalikan uang yang telah diberikan," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar, di Kantor Kejagung, Jakarta pada Kamis, 8 Mei 2025.
Abdul Qohar mengatakan bahwa Asyifa telah mengakui menerima uang dari salah satu tersangka dengan tujuan untuk membeli barang.
Namun, hal tersebut juga masih terus diselidiki oleh tim penyidik.
"Uang itu sebenarnya untuk apa? Ini lagi kita dalami. Memang menurut yang bersangkutan, uang itu adalah titipan untuk membeli barang, tapi penyidik tidak hanya percaya dari itu," kata Qohar.
Baca Juga: Jonathan Frizzy Ketemu Juragan Vape Etomidate di Thailand, Kini Wajib Lapor, Asisten Ikut Terseret
"Kami terus kembangkan sebenarnya uang itu untuk apa," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Asyifa diduga menerima uang hingga ratusan juta saat menjabat sebagai senior komunikasi di PT Pertamina International Shipping.
Uang tersebut diberikan oleh salah satu tersangka dalam kasus korupsi Pertamina.
Akibat dugaan tersebut, Asyifa diperiksa oleh penyidik sebagai saksi pada Jumat, 2 Mei 2025.
Artikel Terkait
Kejagung Usut Dugaan Korupsi di PT Sritex, Terkait Pemberian Kredit Bank
Aturan Baru, KPK Kini Dilarang Tangkap Direksi dan Komisaris BUMN yang Korupsi
Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Satelit di Kemhan, Ada Jenderal Bintang Dua
Terima Hampir Rp1 Miliar, Bos Cyber Army Jadi Tersangka Kasus Perintangan Penanganan Kasus Korupsi Kejagung
Kejagung Belum Tahan 2 Tersangka Korupsi Satelit di Kemhan, Ada Eks Pejabat dan WN Hungaria
Kejagung Sita dan Pamerkan Uang Nyaris Setengah Triliun Kasus Korupsi dan TPPU Duta Palma Group
Saksi-Saksi di Pusaran Korupsi Pertamix, 7 dari 12 Orang Diperiksa, Siapa Saja?