• Senin, 22 Desember 2025

Miss Indonesia Asyifa Latief Belum Balikin Uang dari Tersangka Korupsi Pertamina, Negara Rugi RpRp 193,7 T

Photo Author
- Kamis, 8 Mei 2025 | 19:36 WIB
Miss Indonesia 2010, Asyifa Latief terseret korupsi Pertamina. (Instagram/asyifalatief)
Miss Indonesia 2010, Asyifa Latief terseret korupsi Pertamina. (Instagram/asyifalatief)

Baca Juga: Alasan Rosan Soal Keinginan Danantara agar RUPS BUMN Ditunda

Korupsi Pertamina dan KKKS

Diketahui, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan KKKS pada 2018-2023.

6 tersangka di antaranya adalah pejabat anak perusahaan Pertamina, yaitu

1. Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga

2. Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.

Baca Juga: Cek Ranking BWF Tunggal Putra Terbaru, Jonatan Christie Kembali ke Top 5 Dunia

3. Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

4. Agus Purwono selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.

5. Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga

6. Edward Corne selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.

Baca Juga: Kerja Keras Tim Bulu Tangkis di Piala Sudirman Jadi Kado HUT PBSI ke 74

Lalu, ada tiga tersangka dari kalangan swasta yakni:

1. Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa

2. Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim.

3. Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X