Baca Juga: Alasan Rosan Soal Keinginan Danantara agar RUPS BUMN Ditunda
Korupsi Pertamina dan KKKS
Diketahui, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan KKKS pada 2018-2023.
6 tersangka di antaranya adalah pejabat anak perusahaan Pertamina, yaitu
1. Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
2. Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.
Baca Juga: Cek Ranking BWF Tunggal Putra Terbaru, Jonatan Christie Kembali ke Top 5 Dunia
3. Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
4. Agus Purwono selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.
5. Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
6. Edward Corne selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.
Baca Juga: Kerja Keras Tim Bulu Tangkis di Piala Sudirman Jadi Kado HUT PBSI ke 74
Lalu, ada tiga tersangka dari kalangan swasta yakni:
1. Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa
2. Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim.
3. Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Artikel Terkait
Kejagung Usut Dugaan Korupsi di PT Sritex, Terkait Pemberian Kredit Bank
Aturan Baru, KPK Kini Dilarang Tangkap Direksi dan Komisaris BUMN yang Korupsi
Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Satelit di Kemhan, Ada Jenderal Bintang Dua
Terima Hampir Rp1 Miliar, Bos Cyber Army Jadi Tersangka Kasus Perintangan Penanganan Kasus Korupsi Kejagung
Kejagung Belum Tahan 2 Tersangka Korupsi Satelit di Kemhan, Ada Eks Pejabat dan WN Hungaria
Kejagung Sita dan Pamerkan Uang Nyaris Setengah Triliun Kasus Korupsi dan TPPU Duta Palma Group
Saksi-Saksi di Pusaran Korupsi Pertamix, 7 dari 12 Orang Diperiksa, Siapa Saja?