"Kita tidak bisa lagi memberikan modal karena dua tahap, 60.000 porsi. Kita tidak dibayar sepeser pun," kata Harly.
Menurut Harly, dugaan penggelapan dilakukan oleh Yayasan MBN karena sebenarnya telah menerima dana sebesar Rp386.500.000 dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Tapi dana tersebut tidak pernah diteruskan kepada Ira selaku mitra pelaksana di lapangan.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Sebut Banyak Kader Ingin Megawati Kembali Jadi Ketum Saat Kongres PDIP Mendatang
Saat menagih, bukanya menerima haknya, tapi Ira justru yang dituduh memiliki tunggakan sebesar Rp45.314.249 oleh yayasan tersebut.
Tunggakan berdasarkan invoice untuk pembelian barang oleh SPPG atau yayasan di lapangan.
Menurut Harly, klienya telah menegaskan bahwa seluruh kegiatan dan pengadaan dilakukan untuk mendukung program MBG ditanggung sendiri. Tidak ada campur tangan pihak yayasan.
“Fakta di lapangannya, seluruh dana operasional dikeluarkan oleh Ibu Ira sendiri,” kata Harly.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut UGM Sudah Terbitkan Ijazah Jokowi, Tak Perlu Terlibat Lagi
Saat ini telah dirinci bahwa Ira belum menerima pembayaran sebesar Rp975.375.000. Karena tidak ada itikad baik, dia memutuskan menempuh jalur hukum.
Secara resmi kasus kni tepah dilaporkan Yayasan MBN ke Polres Metro Jakarta Selatan. Tuduhannya adalah dugaan penggelapan dana.
Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal 10 April 2025.
Tentu saja, dengan adanya kasus ini, menjadi contoh soal pengelolaan dana bantuan sosial yang buruk dan lemahnya sistem pengawasan dan pelaporan.
Baca Juga: Jaksa Agung Mutasi 6 Kajati, Kuntadi Gantikan Mia Amiati di Jawa Timur
Ira dan kuasa hukumnyamendesak BGN untuk segera turun tangan untuk mengambil langkah tegas terkait masalah ini.
Artikel Terkait
Dewan Ekonomi Nasional Lapor ke Prabowo: MBG Ciptakan Jutaan Lapangan Kerja dan Turunkan Angka Kemiskinan
Program MBG Buka Peluang Besar UMKM untuk Berkembang
Prabowo Ngaku Terima Banyak Surat dari Negara Lain Soal Program MBG: Mereka Ingin Belajar dari Kita
Kepala Bappenas: MBG Lebih Mendesak Dibanding Memberi Lapangan Kerja
Ribuan Staf MBG Belum Gajian, Presiden Malah Sedih Menterinya Tidak Dapat Mobil Dinas