KONTEKS.CO.ID - Wakil Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Wamen UMKM) Helvi Moraza menegaskan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan hanya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan gizi masyarakat, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang signifikan, khususnya bagi UMKM.
Helvi Moraza mengatakan, dengan alokasi anggaran sebesar Rp171 triliun dan cakupan penerima manfaat sebanyak 82,9 juta orang, program ini membuka peluang besar bagi UMKM untuk berkembang.
Saat ini terdapat 726 Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di 38 provinsi, dengan lebih dari 1.500 UMKM telah bergabung sebagai pemasok bahan baku.
Baca Juga: Polisi Diduga Terlibat Judi Sabung Ayam di Lampung, Kapolri: Tunggu Penyelidikan
"Seiring dengan target pengembangan 32.000 dapur SPPG pada tahun 2025, jumlah UMKM yang terlibat diproyeksikan akan terus bertambah," ujar Wamen UMKM Helvi Moraza saat memberikan sambutan virtual dalam webinar perluasan keterlibatan UMKM dalam program MBG, Kamis, 20 Maret 2025.
Perputaran ekonomi dalam program ini juga sangat besar, dengan estimasi Rp30 juta per hari untuk satu dapur SPPG yang memproduksi 3.000 porsi makanan, atau sekitar Rp600 juta per bulan.
Guna memastikan UMKM dapat berpartisipasi secara optimal dalam program MBG, Helvi mengatakan pemerintah telah menyusun berbagai langkah strategis.
Baca Juga: Kantor Tempo Mendapat Kiriman Kepala Babi, Ditujukan Kepada Wartawan Bocor Alus
"Salah satunya adalah memberikan kemudahan akses pembiayaan bagi pelaku usaha, sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan modal dalam pengadaan bahan baku, peningkatan kapasitas produksi, hingga distribusi produk pangan," katanya.
Selain itu, pemerintah juga memfasilitasi business matching antara petani, UMKM, platform digital, dan ritel guna memperkuat rantai pasok dan membuka akses pasar lebih luas.
Tak hanya itu, optimalisasi UMKM sebagai bagian dari ekosistem swasembada pangan juga menjadi perhatian utama. Pemerintah berupaya menjadikan UMKM sebagai pusat ekosistem pangan melalui pendampingan dalam akses pembiayaan, legalitas usaha, hingga strategi pemasaran.
Untuk mendukung hal ini, fasilitasi legalisasi bisnis juga terus didorong, termasuk pendampingan dalam pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB), sehingga UMKM dapat beroperasi secara lebih profesional dan berdaya saing.
Artikel Terkait
Kementerian UMKM Dukung Pengembangan Fesyen Lokal Lewat Jakarta Night Carnival 2025
DWP Kementerian UMKM Berkolaborasi Perluas Pasar Produk Lokal Lewat Pekan Bazar Ramadan Murah
Menteri Maman Sebut Pengusaha UMKM Simbol Optimisme
Kementerian UMKM Teguhkan Komitmen Sukseskan Penyaluran KUR
Kementerian UMKM Gandeng Kemensos Berdayakan Masyarakat Lewat Wirausaha