KONTEKS.CO.ID - Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) berkolaborasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) dalam memberdayakan masyarakat melalui wirausaha dalam upaya pengentasan kemiskinan.
“Kementerian UMKM merespons ide atau konsep besar sinkronisasi dan sinergi antar kementerian di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat,” ujar Menteri UMKM Maman Abdurrahman saat melakukan audiensi dengan Menteri Sosial, di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025.
Menurut Menteri Maman, Kementerian UMKM dan Kementerian Sosial telah bersepakat membangun graduasi dan membagi klasifikasi.
Baca Juga: RUU TNI Disahkan, Zainal Arifin Mochtar: Kesalahan Sejarah Kembali Diulang
Pada masyarakat desil 1 atau yang layak mendapat bantuan karena masuk dalam kategori miskin ekstrem ditangani oleh Kementerian Sosial sampai ke desil 4.
“Nanti desil selanjutnya akan ditangani oleh Kementerian lain, seperti Kementerian UMKM, Kementerian Koperasi, hingga Kementerian BP2MI, yang dalam hal ini masuk dalam konteks pemberdayaan masyarakat. Baru setelah itu naik lagi ke atas desil 7,” kata Menteri Maman.
Setelah masyarakat miskin dan miskin ekstrem naik kelas, Kementerian UMKM akan memberdayakan mereka melalui program kewirausahaan.
Baca Juga: Ini Deretan Pasal Kontroversial UU TNI yang Baru Disahkan DPR, Ada 3 Pasal Penting
Ini menjadi langkah konkret yang sedang diupayakan pemerintah, yakni melalui semangat kolaborasi dengan mengesampingkan ego sektoral.
Secara konkret, kata Menteri Maman, pemberdayaan masyarakat yang akan dilakukan oleh Kementerian UMKM adalah dengan memberikan pendampingan dalam menjalankan wirausaha baik dari sisi pembiayaan dan akses pasar.
"Dari sisi pembiayaan, ada pembiayaan ultra mikro yang dijalankan PNM, dan ketika masyarakat graduasi dalam hal ini menjadi mikro, kecil, dan menengah maka sudah ada fasilitas KUR yang siap diakses," kata Maman.
Baca Juga: Respons IHSG Anjlok, Luhut: Ah Biasa Itu, Cuma Kebetulan Terjadi di Indonesia
Menteri Sosial Syaifullah Yusuf (Gus Ipul) menekankan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk pengejawantahan perintah Presiden Prabowo Subianto melalui satu kerja terarah, terpadu, dan berkelanjutan, utamanya dalam mengentaskan kemiskinan dan mendorong usaha produktif.
Setiap tahun ditargetkan ada keluarga dari desil 1 hingga desil 4 yang naik kelas. Dengan begitu penurunan kemiskinan akan lebih signifikan dan terukur.
Artikel Terkait
Menteri UMKM Tekankan Kolaborasi sebagai Kunci UMKM Berdaya di Negeri Sendiri
Kementerian UMKM Dukung Pengembangan Fesyen Lokal Lewat Jakarta Night Carnival 2025
DWP Kementerian UMKM Berkolaborasi Perluas Pasar Produk Lokal Lewat Pekan Bazar Ramadan Murah
Menteri Maman Sebut Pengusaha UMKM Simbol Optimisme
Kementerian UMKM Teguhkan Komitmen Sukseskan Penyaluran KUR