KONTEKS.CO.ID - Pakar hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar, mengkritik keras pengesahan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) menjadi Undang-Undang.
Terlebih pengesahannya dilakukan dengan proses singkat dan minim partisipasi oleh DPR serta pemerintah.
Menurut Zainal Arifin Mochtar, langkah ini merupakan pengulangan kesalahan sejarah yang kelam.
Baca Juga: Respons IHSG Anjlok, Luhut: Ah Biasa Itu, Cuma Kebetulan Terjadi di Indonesia
Zainal menegaskan bahwa keputusan ini mencerminkan kembalinya praktik dwifungsi ABRI yang dahulu telah ditekan melalui perjuangan reformasi.
Menurutnya, pemerintah menunjukkan sikap arogan dan cenderung mengabaikan prinsip hukum yang seharusnya dijunjung tinggi dalam sistem demokrasi.
“Penolakan terhadap RUU TNI ini merupakan bentuk perlawanan terhadap kesewenang-wenangan negara," tegasnya.
Baca Juga: Bursa Saham Dihentikan Akibat Sentimen Negatif Dalam Negeri, Kondisi RI Balik Seperti Pandemi
"Regulasi yang dibuat secara tergesa-gesa ini hanya menimbulkan kebingungan, bahkan di kalangan akademisi hukum,” tambah Zainal dalam keterangannya, Kamis 20 Maret 2025.
Lebih lanjut, Zainal menyoroti bahwa pengesahan UU TNI berpotensi menghidupkan kembali otoritarianisme dalam bentuk baru.
Ia menegaskan bahwa praktik otoriter dapat berevolusi dan muncul dalam bentuk yang lebih modern serta disesuaikan dengan kondisi zaman.
Baca Juga: Susunan Pemain Australia vs Indonesia, Sama-Sama Formasi Menyerang
“Ada pemikiran keliru yang menganggap Orde Baru tidak mungkin kembali. Faktanya, otoritarianisme dapat beradaptasi dan muncul dengan pendekatan yang berbeda, namun dengan esensi yang sama,” tambahnya.
Selain itu, perubahan dalam UU TNI yang mengatur peningkatan usia pensiun serta penempatan personel militer dalam jabatan sipil juga menjadi sorotan.
Artikel Terkait
Soal RUU TNI, Mahfud MD Ungkap Diskusi Usia Pensiun TNI dengan Prabowo dan Bandingkan dengan Amerika Serikat
DPR Sahkan RUU TNI Jadi UU, Ini Pernyataan Lengkap Menhan Sjafrie Sjamsoeddin
Senpi Oknum TNI untuk Tembak Polisi Lampung Ditemukan, Laras Panjang Kaliber 5,56
Puan Maharani: Megawati Soekarnoputri Dukung UU TNI, Sudah Sesuai Harapan
Ditanya RUU TNI Disahkan, Lagi-lagi Presiden Prabowo Hanya Lambaikan Tangan