• Senin, 22 Desember 2025

RUU TNI Disahkan, Zainal Arifin Mochtar: Kesalahan Sejarah Kembali Diulang

Photo Author
- Kamis, 20 Maret 2025 | 16:15 WIB
Zainal Arifin Mochtar mengkritik pengesahan UU TNI yang dinilai tergesa-gesa (Foto: instagram/@zainalarifinmochtar)
Zainal Arifin Mochtar mengkritik pengesahan UU TNI yang dinilai tergesa-gesa (Foto: instagram/@zainalarifinmochtar)

Menurut Zainal, dalam sistem demokrasi, kebijakan semacam ini seharusnya didasarkan pada analisis yang matang, bukan justru menarik kesimpulan terlebih dahulu lalu mencari pembenaran.

Baca Juga: Mat Solar Meninggal Dunia, Rieke Diah Pitaloka Minta Ganti Rugi Rp3,3 Miliar ke Jasa Marga

“Dalam demokrasi, analisis harus mendahului kesimpulan. Bukan sebaliknya, di mana keputusan sudah dibuat lalu argumen dicarikan untuk mendukungnya. Ini bukan cara yang sehat dalam pembuatan kebijakan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti adanya masalah dalam manajemen jabatan di tubuh TNI. Menurutnya, dengan adanya surplus 419 jenderal, seharusnya pemerintah melakukan reformasi manajemen militer daripada menempatkan mereka dalam jabatan sipil.

Sebagai perbandingan, ia menyebutkan bahwa di Amerika Serikat, meskipun jenderal merupakan posisi tertinggi, struktur kepemimpinan lebih banyak diisi oleh kolonel untuk efisiensi.

Baca Juga: IHSG Ambruk, Wanita Terkaya di Indonesia Kehilangan Rp59,3 Triliun Hanya dalam 3 Hari

“Jika kita terus membiarkan dwifungsi ABRI kembali hidup, kita seperti mengulangi kesalahan yang sama tanpa belajar dari pengalaman,” pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X