KONTEKS.CO.ID - Mantan Menkopolhukam Mahfud MD mengungkapkan, pernah berdiskusi dengan Prabowo Subianto soal usia pensiun TNI yang kini ramai dibahas dalam RUU TNI.
Saat itu, kata dia, Prabowo masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan.
Mahfud menyebut, perbincangan dengan Prabowo terjadi saat keduanya menghadiri peringatan Hari Bhayangkara di Gelora Bung Karno (GBK).
Baca Juga: Analis Ungkap 5 Faktor Domestik Anjloknya IHSG, Strategi Institute: Ke Depan Lebih Mengguncang
"Saya duduk berdampingan dengan Pak Prabowo di panggung kehormatan. Kami berdiri menghormati perwira tinggi yang datang. Lalu, kita berbicara berdua," kata Mahfud di kawasan Kramat Senen, Jakarta Pusat, pada Selasa 18 Maret 2025.
Dalam perbincangan tersebut, Mahfud menyoroti usia pensiun prajurit TNI yang dinilainya masih terlalu muda, yakni 58 tahun.
Padahal mereka masih dalam kondisi prima dan produktif.
"Waktu itu saya bilang, ini orang gagah-gagah yang baris sebentar lagi pensiun. Rugi kalau mereka terlalu cepat pensiun, sementara tenaganya masih sangat produktif," ujarnya.
Kemudian, Mahfud membandingkan kebijakan usia pensiun di Indonesia dengan yang diterapkan di Amerika Serikat.
"Di Amerika, usia pensiun itu bisa 62, 64, bahkan 66 tahun. Beberapa kasus bisa diperpanjang hingga 68 tahun. Masa di Indonesia, umur 58 sudah harus pensiun?" katanya.
Perlu diketahui, dalam Revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang kini sedang dibahas di DPR diusulkan perubahan usia pensiun prajurit berdasarkan pangkat mereka.
Baca Juga: Preview Australia Vs Indonesia, Sama-Sama Butuh Kemenangan, Kalau Kalah Peluang Bisa Melayang
Anggota Komisi I DPR RI yang juga anggota Panja RUU TNI, TB Hasanuddin mengungkapkan, dalam revisi ini usia pensiun dikelompokkan secara lebih rinci.
Artikel Terkait
Ladang Ganja di Gunung Semeru Mencapai 6000 Meter
Bonus Hari Raya untuk Ojol dan Kurir Online: Ketentuan, Syarat, dan Mekanisme Pemberian
Sempat Pamer Punya Rumah Produksi, Dirut PFN Ifan Seventeen Diingatkan KPK Lapor LHKPN
Aksi Tolak Revisi UU TNI Mahasiswa Trisakti, Cegat Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
SPBU di Bogor Diduga Curangi Takaran BBM Lewat HP Dibongkar Mendag Budi Santoso, Pertamina Sebut Akan Tindak Tegas