• Senin, 22 Desember 2025

SPBU di Bogor Diduga Curangi Takaran BBM Lewat HP Dibongkar Mendag Budi Santoso, Pertamina Sebut Akan Tindak Tegas

Photo Author
- Rabu, 19 Maret 2025 | 20:26 WIB
SPBU di Sukaraja, Bogor, Jawa Barat kurangi takaran BBM (Foto: Bareskrim Polri)
SPBU di Sukaraja, Bogor, Jawa Barat kurangi takaran BBM (Foto: Bareskrim Polri)

 

 

KONTEKS.CO.ID - Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso membongkar modus SPBU di Bogor diduga curang dengan mengurangi takaran BBM, pada Rabu, 19 Maret 2025.

SPBU tersebut tepatnya terletak di Sukaraja, Bogor, Jawa Barat.

Kata Budi, modus itu dilakukan dengan menambahkan perangkat elektronik pada dispenser SPBU.

Melalui perangkat itu takaran BBM dapat dikendalikan melalui handphone.

Baca Juga: Pulangkan Wakil Taiwan, Putri KW Melenggang ke Babak 16 Besar Swiss Open 2025

"Ditemukan ada kecurangan yang dilakukan oleh pengusaha SPBU ini dengan memasang perangkat elektronik, yang saya pikir ini bentuknya baru," ungkap Budi saat sidak di SPBU Sukaraja, Bogor, pada Rabu, 19 Maret 2025.

"Jadi, perangkat elektronik dipasang pada kabel, disambungkan di pompa ukur. Kemudian dibawa ke ruangan yang jauh. Jadi pengurangan atau pengoperasionalannya bisa difungsikan dengan handphone," tambahnya.

Budi sempat menyoroti, 4 dispenser yang digunakan untuk mengakali takaran BBM Pertalite dan Pertamax di SPBU tersebut.

Baca Juga: Aksi Tolak Revisi UU TNI Mahasiswa Trisakti, Cegat Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

Dia menuturkan, dugaan adanya BBM yang dikurangi sebesar 750 ml per 20 liter, sehingga konsumen di SPBU Sukaraja itu dirugikan senilai Rp3,4 miliar dalam satu tahun.

"Jadi dengan perangkat elektronik ini maka takaran bensin itu berkurang rata-rata minus 4 persen atau setiap 20 liter itu berkurang 750 ml," ungkapnya.

Budi pun meminta para pengusaha SPBU agar tidak melakukan praktik-praktik curang yang dapat merugikan masyarakat.

Baca Juga: Bonus Hari Raya untuk Ojol dan Kurir Online: Ketentuan, Syarat, dan Mekanisme Pemberian

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X