KONTEKS.CO.ID - KPK juga mengusulkan hukuman bagi para koruptor diperberat agar muncul efek jera.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak soal gagasan Presiden Prabowo tentang penjara khusus bagi koruptor.
“Hukuman pelaku tindak pidana korupsi diperberat dengan hukuman minimal 10 tahun hingga seumur hidup,” kata Johanis Tanak kepada wartawan mengutip Rabu, 19 Maret 2025.
Lokasi penjara di pulau terpencil dan hukuman yang berat, Johanis berharap akan ada rasa takut lebih dulu sebelum korupsi.
“Harapan saya, dengan begitu orang akan punya rasa takut untuk melakukan korupsi,” ujarnya.
Usulan memperberat hukuman ini berkaca pada Undang-Undang Pemberantasan Tindakan Pidana Korupsi yang masih memiliki keringanan hukuman bagi koruptor.
Baca Juga: Patrick Kluivert Spill Taktik Jelang Indonesia Vs Australia, Pasang Target Curi Poin
Pada Pasal 3, menyebutkan tentang hukuman koruptor yakni pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit Rp50 juta dan maksimal Rp1 miliar.
Johanis juga sempat mengusulkan agar pemerintah tidak perlu menyediakan makanan untuk para koruptor.
“Cukup sediakan alat pertanian supaya mereka berkebun, bercocok tanam di ladang atau sawah untuk memenuhi hidup mereka sendiri yang berasal dari keringat mereka sendiri,” kata Johanis.
Baca Juga: Heboh Aksi 3 Bocah SD di Gresik 4 Kali Curi Motor, Susun Rencana dan Cari Target Sendiri
Sebelumnya, Prabowo mengatakan kalau pemerintah akan menyediakan dan untuk membuat penjara bagi koruptor di pulau terpencil.
“Saya juga akan sisihkan dana buat penjara di suatu tempat terpencil,” ucap Prabowo saat memberikan sambutan dalam acara penyaluran tunjangan guru ASN daerah di kantor Kemendikdasmen, Jakarta pada Kamis, 13 Maret 2025 lalu.
Artikel Terkait
Calon Mahasiswa Baru Wajib Simak: Jadwal Seleksi dan Persyaratan Jalur Ujian Mandiri UGM
Ini Pasal Krusial Bakal Disepakati Diubah dalam Revisi UU TNI
TNI Beli Celana Dalam Prajurit Rp172 Juta, Ini Faktanya di LKPP
Kementerian UMKM Teguhkan Komitmen Sukseskan Penyaluran KUR
KPK Setuju dengan Ide Prabowo Bikin Penjara Khusus Koruptor di Pulau Terpencil: Cari Makan Sendiri dan Bercocok Tanam