KONTEKS.CO.ID - KPK buka suara terkait ide Presiden Prabowo Subianto soal penjara khusus untuk koruptor.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak ikut menambahkan usulan tersebut yakni, tidak diberi makan.
“Saya sependapat bila Presiden membuat penjara di pulau terpencil dan terluar yang ada di sekitar Pulau Buru untuk semua pelaku korupsi,” kata Johanis kepada wartawan mengutip Rabu, 19 Maret 2025.
Baca Juga: Heboh Aksi 3 Bocah SD di Gresik 4 Kali Curi Motor, Susun Rencana dan Cari Target Sendiri
Selama di penjara, kata dia, para koruptor tersebut harus mengolah makanannya sendiri.
Pemerintah, hanya menyediakan alat pertanian. Sehingga para koruptor bisa menghabiskan waktu dengan bercocok tanam.
Hasil pertaniannya akan menjadi sumber bahan makanan sehari-hari dan diolah sendiri.
Baca Juga: Cegah IHSG Melorot Tajam, OJK Bolehkan Emiten Buyback Saham Tanpa RUPS
“Pemerintah tidak perlu menyediakan makanan untuk mereka (koruptor),” kata Johanis.
“Cukup sediakan alat pertanian supaya mereka berkebun, bercocok tanam di ladang atau sawah untuk memenuhi hidup mereka sendiri yang berasal dari keringat mereka sendiri,” lanjutnya.
Diketahui, ide penjara di pulau terpencil bagi koruptor dilontarkan Prabowo dalam acara penyaluran tunjangan guru ASN daerah di kantor Kemendikdasmen, Jakarta pada Kamis, 13 Maret 2025 lalu.
Baca Juga: Fix, Harga Tiket Konser KAI EXO, Termurah Rp1,2 Juta, Yuk War Tiket!
Saat itu, Prabowo menyatakan jika pemerintah akan menyisihkan uang untuk membangun penjara khusus koruptor.
Artikel Terkait
Pendaftar SNBP IPB 2025 Melonjak 24 Persen: Ini Prodi Favorit dan Paling Ketat!
Calon Mahasiswa Baru Wajib Simak: Jadwal Seleksi dan Persyaratan Jalur Ujian Mandiri UGM
Ini Pasal Krusial Bakal Disepakati Diubah dalam Revisi UU TNI
TNI Beli Celana Dalam Prajurit Rp172 Juta, Ini Faktanya di LKPP
Kementerian UMKM Teguhkan Komitmen Sukseskan Penyaluran KUR