• Minggu, 21 Desember 2025

Kantor Tempo Mendapat Kiriman Kepala Babi, Ditujukan Kepada Wartawan Bocor Alus

Photo Author
- Kamis, 20 Maret 2025 | 19:53 WIB
Paket berisi kepala babi yang ditujukan kepada wartawan Tempo, Francisca Christy Rosana, di kantor Tempo, Palmerah, Jakarta Selatan, 20 Maret 2025. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Paket berisi kepala babi yang ditujukan kepada wartawan Tempo, Francisca Christy Rosana, di kantor Tempo, Palmerah, Jakarta Selatan, 20 Maret 2025. TEMPO/Gunawan Wicaksono



KONTEKS.CO.ID
- Kantor Tempo dikirimi paket
berisi kepala babi dibungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam pada Rabu, 19 Maret 2025.

Dikutip dari tempo.co, kotak berisi kepala babi itu ditujukan kepada 'Cica', nama panggilan Francisca Christy Rosana, wartawan politik Tempo.

Kotak berisi kepala babi tersebuti ditujukan kepada “Cica” Di Tempo, Cica adalah nama panggilan Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan hostsiniar Bocor Alus Politik.

Baca Juga: Australia Bantai Timnas Indonesia 5-1, Ramai Meme Shin Tae-yong: 'Piye Kabare? Enak Jamanku To?'

Paket tersebut diterima satpam Tempo pada Rabu pukul 16.15 WIB. Tapi Cica baru menerima pada Kamis, 20 Maret 2025 pukul 15.00.

Pada sore itu, Cica baru pulang tugas  liputan bersama Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran. Paket tersebut diambil dari satpam dan kemudian dibawa masuk ke kantor.

Paket kemudian dibuka Hussein dan langsung tercium bau busuk. Sejak awal Cica sudah curiga kalau paket ini merupakan teror. Karena tidak ada nama pengirimnya.

Baca Juga: Redam Huru-hara IHSG, Prabowo Panggil Para Investor Pasar Modal

“Sudah tercium bau busuk ketika kardus dibuka,” katanya.

Ketika dibuka lagi, terlihat ada kepala babi dan bau darah makin menyegat.

“Baunya makin menyengat dan terlihat masih ada darahnya,” kata dia. 

Hussein dan beberapa wartawan membawa kotak kardus keluar gedung. Saat kotak kardus dibuka seluruhnya, kepala babi itu tidak ada telinganya.

Baca Juga: Ini Deretan Pasal Kontroversial UU TNI yang Baru Disahkan DPR, Ada 3 Pasal Penting

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X