KONTEKS.CO.ID - Pakar hukum tata negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar menyatakan pengesahan RUU TNI menjadi Undang-Undang melalui proses yang singkat dan tidak partisipatif oleh DPR dan pemerintah merupakan kesalahan sejarah kelam yang diulangi.
Menurut Zainal, UU TNI secara halus dapat menjembatani dwifungsi yang membangkitkan otoritarianisme dalam pemerintahan. Otoritarianisme seperti era Orde Baru dan beradaptasi dengan zaman dan muncul dalam bentuk baru.
“Menurut saya, maaf, agak tolol adalah mereka yang mengatakan Orde Baru tidak akan dibangkitkan kembali. Neo-otoritarianisme tidak pernah sama. Namun, yang terjadi adalah pengulangan paradigma dengan cara baru,” katanya dalam keterangannya pada Kamis, 20 Maret 2025.
Baca Juga: Ditanya RUU TNI Disahkan, Lagi-lagi Presiden Prabowo Hanya Lambaikan Tangan
Selain itu, beberapa poin penting dalam UU TNI soal perubahan usia pensiun dan penempatan militer di jabatan sipil juga perlu disoroti.
Padahal dalam negara demokrasi, keputusan seperti demikian diambil melalui kebijakan mendalam, bukan justru membuat kesimpulan lebih dulu lalu mencari justifikasi.
“Biasakan dalam negara demokrasi, jangan konklusi mendahului analisa. Sudah ada konklusi duluan kalau ada dwifungsi, baru analisanya dicari-cari. Mari kita lakukan analisa dulu, baru konklusi yang tepat,” katanya.
Baca Juga: Susunan Pemain Australia vs Indonesia, Sama-Sama Formasi Menyerang
Zainal melihat, bahwa saat ini ada mismanejemen dalam pengelolaan jabatan di tubuh TNI. Padahal Indonesia memiliki surplus 419 jenderal yang seharusnya ditangani dengan reformasi manajemen ketentaraan, bukan menempatkan tentara di jabatan sipil.
Bila dibandingkan dengan sistem militer di Amerika Serikat, jenderal memang ditempatkan sebagai posisi tertinggi, tetapi kolonel justru yang banyak mengisi struktur.
“Kita ini seperti keledai dungu yang jatuh ke lubang yang sama kalau kita biarkan dwifungsi ABRI bangkit kembali,” katanya.***
Artikel Terkait
Aksi Tolak Revisi UU TNI Mahasiswa Trisakti, Cegat Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Soal RUU TNI, Mahfud MD Ungkap Diskusi Usia Pensiun TNI dengan Prabowo dan Bandingkan dengan Amerika Serikat
DPR Sahkan RUU TNI Jadi UU, Ini Pernyataan Lengkap Menhan Sjafrie Sjamsoeddin
Senpi Oknum TNI untuk Tembak Polisi Lampung Ditemukan, Laras Panjang Kaliber 5,56
Puan Maharani: Megawati Soekarnoputri Dukung UU TNI, Sudah Sesuai Harapan