• Senin, 22 Desember 2025

Kejagung Ungkap Peran Ketua PN Jaksel di Kasus Korupsi CPO

Photo Author
- Senin, 14 April 2025 | 15:40 WIB
Profil Muhammad Arif Nuryanta, Ketua PN Jaksel, tersangka suap CPO. (X/PaltiWest2024)
Profil Muhammad Arif Nuryanta, Ketua PN Jaksel, tersangka suap CPO. (X/PaltiWest2024)

"Setelah uang tersebut diterima Muhammad Arif Nuryanto, kemudian yang bersangkutan," tutur Qohar saat jumpa pers di Gedung Kejagung, pada Senin, 14 April 2025.

"Saat itu yang bersangkutan menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemudian menunjuk majelis hakim yang terdiri dari DJU (Djuyamto) sebagai ketua majelis, kemudian AL (Ali Muhtaro) sebagai Hakim ad hoc dan ASB (Agam Syarif Baharudin) sebagai anggota majelis," katanya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X