• Minggu, 21 Desember 2025

Puan Maharani: DPR RI Apresiasi Kebijakan Efisiensi Anggaran Pemerintah, Gunakan Uang Negara untuk Kesejahteraan Rakyat

Photo Author
- Selasa, 25 Maret 2025 | 14:40 WIB
Ketua DPR Puan Maharani saat menyampaikan pidato dalam rapat penutupan masa sidang II Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung DPR pada Selasa, 25 Maret 2025.  (Tangkapan layar YouTube DPR RI)
Ketua DPR Puan Maharani saat menyampaikan pidato dalam rapat penutupan masa sidang II Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung DPR pada Selasa, 25 Maret 2025. (Tangkapan layar YouTube DPR RI)


KONTEKS.CO.ID - Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi keputusan pemerintah melakukan efisiensi pada APBN 2025.

Puan menyampaikan hal itu saat pidato rapat penutupan masa sidang II Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada Selasa, 25 Maret 2025.

Kata Puan, langkah yang diambil pemerintah tersebut demi kesejahteraan rakyat.

Baca Juga: Puan Maharani Saat Rapat Paripurna DPR RI: Negara Harus Hadir Tanpa Menunggu Rakyat Viralkan

"DPR RI mengapresiasi upaya pemerintah tersebut (efisiensi) agar dapat sungguh-sungguh menggunakan uang rakyat bagi sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat,” kata Puan.

Menurut Puan, sudah menjadi keharusan bagi pemerintah untuk membuka jalan kesejahteraan bagi kehidupan rakyat.

"Upaya pemerintah melakukan efisiensi APBN merupakan kewajiban yang harus dijalankan oleh pemerintah sebagai pelaksanaan atas amanat Undang Undang Keuangan Negara,” imbuhnya.

Baca Juga: Diduga RUU Polri Segera Dibahas, DPR Beri Bocoran Begini

Dengan efisiensi tersebut, kata Puan, langkah yang diambil pemerintah merupakan kesempatan dalam pengelolaan keuangan negara.

Seperti diketahui, pemerintah telah melakukan efisiensi dengan pemotongan anggaran kementerian dan lembaga untuk penghematan.

Pemotongan anggaran ini berasal dari APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 dengan total Rp306,69 triliun.

Baca Juga: 2 Oknum TNI Jadi Tersangka Penembakan 3 Polisi di Lampung Ditahan, 1 Punya Senpi Ilegal  

Rinciannya, Rp256,1 triliun merupakan efisiensi belanja kementerian dan lembaga.

Sementara Rp50,59 triliun berasal dari transfer ke daerah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X