KONTEKS.CO.ID – Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kuningan pada Senin 24 Maret 2025 sore.
Mereka menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI yang dinilai berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi TNI dan mengancam demokrasi.
Aksi yang berlangsung sejak siang itu diwarnai ketegangan antara mahasiswa dan aparat keamanan.
Baca Juga: Timnas Indonesia Pakai Jersey Merah untuk Melawan Bahrain
Massa berusaha menerobos gerbang gedung dewan, menyebabkan aksi saling dorong dengan polisi. Namun, situasi akhirnya bisa dikendalikan tanpa insiden yang lebih besar.
Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, menemui para demonstran dan menyatakan memahami kekhawatiran mereka.
Ia menegaskan bahwa meskipun kebijakan ini berasal dari pemerintah pusat, DPRD Kuningan tetap mendukung prinsip demokrasi dan kebebasan berpendapat.
Baca Juga: Ejekan Dragan Talajic ke Skuad Garuda: Setiap Laga, Pemain Baru, tapi Bukan dari Indonesia
“Kami memahami keresahan mahasiswa dan masyarakat sipil."
"Sejarah menunjukkan bahwa keterlibatan TNI dalam ranah sipil pernah menimbulkan persoalan."
"Namun, sejauh ini belum ada indikasi kebijakan ini akan mengembalikan situasi seperti masa Orde Baru,” ujar Nuzul.
Mahasiswa menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal isu ini dan mendukung langkah-langkah hukum yang ditempuh kelompok civil society, termasuk uji materi ke Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga: Resesi Mengintai? Ini Kondisi Terkini Ekonomi Indonesia
Aksi unjuk rasa ini berlangsung hingga sore hari dengan pengamanan ketat.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Kena Reshuffle, Satryo Soemantri Nekat Sebut Presiden Prabowo Alergi Demo
Massa Jogja Memanggil Mau Demo Sampai Pagi, Polisi Kasih Waktu 1 Jam Lagi
Media Saudi Sorot Kemarahan Rakyat Indonesia Terhadap Pengesahkan RUU TNI
Andi Widjajanto: RUU TNI untuk Legalkan Penempatan Perwira Aktif di Sipil sejak Era Jokowi
Demo Tolak RUU TNI di Malang Memanas, Demonstran Lemparkan Petasan dan Molotov ke Gedung DPRD