KONTEKS.CO.ID - Massa aksi tolak revisi UU TNI di Jogja memilih menginap di Halaman DPRD DIY, Yogyakarta, untuk menolak Revisi UU TNI pada Kamis, 20 Maret 2025 malam.
Dari pantauan, ratusan polisi mencoba membubarkan massa aksi, tetapi massa aksi masih bertahan.
Sementara itu, aparat sudah sejak pukul 22.00 WIB bersiap mobilisasi di belakang gedung. Saat ini massa aksi dan polisi mulai berhadap-hadapan.
Baca Juga: THR Mau Diinvestasikan ke Emas? Berikut Tips Investasi untuk Pemula
Informasi menyebutkan kalau masaa aksi tolak revisi UU TNI di Jogja ini dikepung aparat dan ormas, di dalam Gedung DPRD DIY. Sampai sekarang, mereka tetap berusaha untuk bertahan di dalam.
Dari pantauan, sudah sejak pukul 19.30 WIB, kendaraan dan truk yang mengangkut personel polisi sudah bersiaga di Jalan Perwakilan, selatan kantor DPRD DIY.
Meski sempat panik. Massa akhirnya sepakat untuk bertahan sampai UU TNI dibatalkan. Massa aksi duduk melingkar sambil menyaksikan pembacaan puisi.
Baca Juga: Program MBG Buka Peluang Besar UMKM untuk Berkembang
Massa menilai RUU TNI berpotensi melanggar reformasi dan memperluas kewenangan militer di ranah sipil.
Saat ini Polres Yogyakarta memberi waktu 1 jam untuk massa aksi untuk menyampaikan aspirasi mereka. Tapi massa tetap ingin bertahan dan menggelar aksi sampai pagi.
"Monggo silakan diskusikan. Kalau masih ada perlu, kami berikan satu jam. Kalau tidak ya saya mohon dengan sangat (bubar). Satu jam saya kasih (waktu)," kata Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma.
Baca Juga: Polisi Diduga Terlibat Judi Sabung Ayam di Lampung, Kapolri: Tunggu Penyelidikan
“Sampai subuh kita di sini. Kita kumpul di sini untuk camping bareng, jadi semalam harapannya kita semua disediakan untuk berkumpul dan juga mengeluarkan pendapat sampai pagi hari pak," kata perwakilan massa.***
Artikel Terkait
Puan Maharani: Megawati Soekarnoputri Dukung UU TNI, Sudah Sesuai Harapan
Ditanya RUU TNI Disahkan, Lagi-lagi Presiden Prabowo Hanya Lambaikan Tangan
RUU TNI Disahkan, Zainal Arifin Mochtar: Kesalahan Sejarah Kembali Diulang
RUU TNI Disahkan, Kita Jatuh di Lubang Sama Biarkan Dwifungsi ABRI Bangkit Lagi
Ini Deretan Pasal Kontroversial UU TNI yang Baru Disahkan DPR, Ada 3 Pasal Penting