3. Mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful disanksi PTDH.
Terlibat mengamankan dan memeras penonton DWP.
4. Mantan Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Dzul Fadlan, demosi delapan tahun.
Terbukti ikut memeras korban.
5. Mantan Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Syaharuddin demosi delapan tahun karena terbukti ikut memeras korban.
6. Mantan Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Sehatma Manik, demosi delapan tahun arena terbukti ikut memeras korban.
Baca Juga: Tok! Biaya Haji 2025 Disepakati Turun, Calon Jemaah Tinggal Bayar Segini aja
7. Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto, demosi lima tahun terbukti ikut memeras korban.
8. Anggota Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom, demosi lima tahun karena terbukti ikut memeras korban.
9. Anggota Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Wahyu Tri Haryanto, demosi lima tahun karena terbukti ikut memeras korban.***
Artikel Terkait
Dinas Perhubungan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Gajah Mada dan Hayam Wuruk Hingga Akhir Tahun 2025, Ini Detailnya
AKBP Malvino Edward Yusticia Dipecat Tidak Hormat, Ini Profil dan Prestasinya
Dua Polisi Pemeras Penonton DWP 204 Ajukan Banding Dihukum KKEP Demosi 8 Tahun
PAM Jaya Luncurkan Program Kartu Air Sehat, Pelanggan Bisa Dapat Tarif Khusus Hingga Air Tangki Gratis
Program Makan Bergizi Gratis di Jakarta Dimulai, Ini Daftar Sekolah Penerima dan Menunya
16.203 Porsi Makan Bergizi Gratis Dibagikan di Depok, Ada Ayam Goreng Hingga Buah Jeruk