KONTEKS.CO.ID - 9 dari 18 anggota polisi yang terlibat pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 mendapatkan sanksi beragam.
Kesembilan anggota polisi terlibat pemerasan penonton DWP 2024 itu sebelumnya telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP).
Sanksi terhadap polisi pelaku pemerasan penonton DWP 2024 itu berupa demosi hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Baca Juga: Disita Soal Pencucian Uang Judi Online, Hotel Aruss Semarang Masih Beroperasi Normal
"Divpropam Polri telah melaksanakan sidang etik profesi terkait perkara DWP 2024 sejumlah sembilan kali," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago kepada wartawan, Selasa 7 Januari 2025.
Tiga dari 9 polisi tersebut, kata Erdi, mendapat sanksi PTDH.
Sementara, tiga anggota lainnya mendapat sanksi demosi delapan tahun, dan tiga lainnya disanksi demosi lima tahun di luar fungsi penegakan hukum (reserse).
"Polri melalui Divpropam Polri telah menindak tegas kepada terduga pelanggar dengan menggelar sidang etik kasus DWP yang telah berlangsung selama beberapa hari ini," kata Erdi.
Baca Juga: Penerbangan Haji 2025 Akan Dilayani Garuda, Lion Air, dan Saudi Airlines
Berikut daftar anggota Polri yang disidang etik dan disanksi:
1. Mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak disanksi PTDH.
Dia terbukti membiarkan bawahannya melakukan pemerasan kepada penonton DWP.
2. Mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia sanksi PTDH.
Terlibat mengamankan dan memeras penonton DWP.
Artikel Terkait
Dinas Perhubungan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Gajah Mada dan Hayam Wuruk Hingga Akhir Tahun 2025, Ini Detailnya
AKBP Malvino Edward Yusticia Dipecat Tidak Hormat, Ini Profil dan Prestasinya
Dua Polisi Pemeras Penonton DWP 204 Ajukan Banding Dihukum KKEP Demosi 8 Tahun
PAM Jaya Luncurkan Program Kartu Air Sehat, Pelanggan Bisa Dapat Tarif Khusus Hingga Air Tangki Gratis
Program Makan Bergizi Gratis di Jakarta Dimulai, Ini Daftar Sekolah Penerima dan Menunya
16.203 Porsi Makan Bergizi Gratis Dibagikan di Depok, Ada Ayam Goreng Hingga Buah Jeruk