KONTEKS.CO.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat rentan.
Melalui Dinas Sosial, sebanyak 149.687 warga menerima Bantuan Sosial (Bansos) Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD), yang terdiri dari Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).
Setiap penerima bansos PKD memperoleh bantuan sebesar Rp300.000 per bulan yang akan dikirimkan secara top-up bertahap ke rekening penerima.
Baca Juga: Luhut Anggap Polemik Ijazah Palsu Jokowi Tak Penting, Sebut Soal Kontribusi ke Negara
Kepala Dinsos DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, menjelaskan bahwa program ini bertujuan memberikan jaminan keberlanjutan hidup bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan.
"Kami pastikan bantuan ini tepat sasaran melalui proses verifikasi data yang ketat dan pemadanan dengan berbagai sumber," ujar Iqbal, Senin, 28 Juli 2025.
Penyaluran ini mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 541 Tahun 2025, yang memperbarui ketentuan mengenai kategori penerima dan mekanisme distribusi bantuan.
Rincian Penerima Bansos Juli 2025
- KLJ (Kartu Lansia Jakarta): 122.408 orang
- KPDJ (Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta): 15.105 orang
Baca Juga: Biar Nggak Salah Pilih! Begini Cara Tepat Cari Mobil Impian di GIIAS 2025
- KAJ (Kartu Anak Jakarta): 12.174 orang
Selain itu, ada tambahan 56.351 penerima baru, yang terdiri atas:
- 38.414 lansia (KLJ)
- 4.489 penyandang disabilitas (KPDJ)
Artikel Terkait
Kata Pramono Anung, Transportasi Jakarta Lebih Baik Dibanding New York, Tapi Tak Dirawat
Pramono Anung Bangga, Transportasi Jakarta Disebut Lebih Bagus dari New York: Sayangnya Kurang Dirawat
Jumlah Penduduk Miskin di Jakarta Bertambah 15.800 Orang, Naik 4,28 Persen
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Minggu, Waspadai Hujan Lokal di Sejumlah Wilayah
URC Ojol Angkat Suara soal Kericuhan dalam FGD Kemenhub