- 13.448 anak (KAJ)
Namun, bantuan untuk penerima baru masih menunggu proses pembukaan rekening kolektif oleh Bank Jakarta sebelum dana dapat dicairkan.
Masyarakat tidak bisa mendaftar langsung sebagai penerima PKD.
Proses ini hanya bisa dilakukan jika seseorang sudah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang kini telah bertransformasi menjadi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) berdasarkan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 3 Tahun 2025.
Karena pendaftaran DTKS telah ditutup oleh Kementerian Sosial, penentuan penerima bansos kini bergantung sepenuhnya pada data DTSEN yang diperbarui secara nasional.
Baca Juga: KPK Gali Keterangan 11 Saksi Soal Aliran Dana CSR Bank Indonesia, 9 Orang Mangkir
Pemprov DKI Jakarta juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi penyaluran bansos agar tepat sasaran dan menghindari potensi penyalahgunaan bantuan.
"Kami sangat mengandalkan partisipasi aktif warga dan RT untuk menjaga transparansi dan keakuratan data," pungkas Iqbal.
Jika Anda memiliki anggota keluarga yang masuk kategori, pastikan mereka sudah terdaftar di DTSEN agar bisa menerima manfaat dari program bantuan seperti ini di masa mendatang.***
Artikel Terkait
Kata Pramono Anung, Transportasi Jakarta Lebih Baik Dibanding New York, Tapi Tak Dirawat
Pramono Anung Bangga, Transportasi Jakarta Disebut Lebih Bagus dari New York: Sayangnya Kurang Dirawat
Jumlah Penduduk Miskin di Jakarta Bertambah 15.800 Orang, Naik 4,28 Persen
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Minggu, Waspadai Hujan Lokal di Sejumlah Wilayah
URC Ojol Angkat Suara soal Kericuhan dalam FGD Kemenhub