• Senin, 22 Desember 2025

DKI Jakarta Salurkan Bansos PKD Rp300 Ribu untuk 149 Ribu Warga Rentan, Ini Rinciannya!

Photo Author
- Senin, 28 Juli 2025 | 16:23 WIB
Pemprov DKI Jakarta Salurkan Bansos PKD (foto: dinsos.jakarta.go.id)
Pemprov DKI Jakarta Salurkan Bansos PKD (foto: dinsos.jakarta.go.id)

KONTEKS.CO.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat rentan.

Melalui Dinas Sosial, sebanyak 149.687 warga menerima Bantuan Sosial (Bansos) Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD), yang terdiri dari Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).

Setiap penerima bansos PKD memperoleh bantuan sebesar Rp300.000 per bulan yang akan dikirimkan secara top-up bertahap ke rekening penerima.

Baca Juga: Luhut Anggap Polemik Ijazah Palsu Jokowi Tak Penting, Sebut Soal Kontribusi ke Negara

Kepala Dinsos DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, menjelaskan bahwa program ini bertujuan memberikan jaminan keberlanjutan hidup bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan.

"Kami pastikan bantuan ini tepat sasaran melalui proses verifikasi data yang ketat dan pemadanan dengan berbagai sumber," ujar Iqbal, Senin, 28 Juli 2025.

Penyaluran ini mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 541 Tahun 2025, yang memperbarui ketentuan mengenai kategori penerima dan mekanisme distribusi bantuan.

Rincian Penerima Bansos Juli 2025

- KLJ (Kartu Lansia Jakarta): 122.408 orang

- KPDJ (Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta): 15.105 orang

Baca Juga: Biar Nggak Salah Pilih! Begini Cara Tepat Cari Mobil Impian di GIIAS 2025

- KAJ (Kartu Anak Jakarta): 12.174 orang

Selain itu, ada tambahan 56.351 penerima baru, yang terdiri atas:

- 38.414 lansia (KLJ)

- 4.489 penyandang disabilitas (KPDJ)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X