• Senin, 22 Desember 2025

Aksi 217, Ojek Online Demo Massal Hari Ini Mulai Pukul 13.00 WIB, Ini 5 Tuntutan ke Presiden

Photo Author
- Senin, 21 Juli 2025 | 10:16 WIB
Ojek Online Demo Massal, 21 Juli 2025 Pukul 13.00 WIB pada aksi 217. (Foto X)
Ojek Online Demo Massal, 21 Juli 2025 Pukul 13.00 WIB pada aksi 217. (Foto X)

 

KONTEKS.CO.ID - Sekitar 50 ribu pengemudi transportasi daring atau ojek online dan kurir daring yang mengatasnamakan diri sebagai korban aplikator akan melakukan aksi demonstrasi di depan Istana Merdeka, Jakarta pada 21 Juli 2025 pukul 13.00 WIB.

Ribuan pengemudi ojek online (ojol), taksi online, dan kurir lintas platform akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada Senin, 21 Juli 2025.

Aksi bertajuk "Korban Aplikator Kepung Istana dan Offbid Massal Aksi 217" ini berpotensi melumpuhkan layanan transportasi online di sebagian wilayah Jakarta.

Baca Juga: Kompolnas Ungkap Ada Pergeseran Nama Kandidat Kuat Wakapolri, Siapakah Dia?

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, mengatakan aksi ini merupakan bentuk kekecewaan atas lambannya respons pemerintah terhadap tuntutan pengemudi online yang disampaikan sejak aksi damai pada 20 Mei 2025 lalu, termasuk saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI.

"Aksi 217 akan lebih besar dari aksi-aksi sebelumnya karena akumulasi kekecewaan terhadap Kementerian Perhubungan dan Presiden Prabowo yang dianggap membiarkan masalah ini berlarut-larut," kata Igun dalam keterangan tertulis yang diilansir Senin, 21 Juli 2025..

Aksi ini akan melibatkan sekitar 50.000 pengemudi dari berbagai jenis layanan, termasuk roda dua, roda empat, dan kurir online. Para peserta aksi akan melakukan offbid massal atau mematikan aplikasi secara serentak serta mengepung Istana Negara.

Baca Juga: Daftar Juara Japan Open 2025, China dan Korea Selatan Berpesta Gelar

Garda Indonesia menghimbau masyarakat pengguna transportasi online dan layanan kurir untuk mengantisipasi terganggunya layanan pada hari Senin.

“Kami menyarankan pengguna jasa transportasi online dan UMKM untuk menyesuaikan kebutuhan transportasi sejak awal,” ujar Igun.

Dalam aksi ini, pengemudi menyuarakan lima tuntutan utama yang ditujukan langsung kepada Presiden Prabowo.

Baca Juga: Bukan Jakarta, Ini Kota dengan Kasus Kumpul Kebo Tertinggi di Indonesia, Cek Daftarnya

5 Tuntutan Aksi 217 ke Presiden

Berikut poin-poinnya:

1. Negara hadir dengan menerbitkan UU atau Perppu tentang Transportasi Online.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X