KONTEKS.CO.ID - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya buka suara terkait kabar kenaikan tarif ojek online (ojol) yang belakangan ramai menjadi perbincangan publik.
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menegaskan bahwa informasi soal kenaikan tarif hingga 15 persen belum bersifat final dan masih dalam proses kajian mendalam.
“Karena seolah-olah ini sudah diputuskan tarifnya naik 8% sampai sekian persen. Padahal itu masih dikaji,” ujar Aan dalam konferensi pers di kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Rabu, 2 Juli 2025.
Baca Juga: Kejagung Periksa Tujuh Perwakilan Google Dugaan Kasus Korupsi Chromebook di Kemendikbudristek
Aan menjelaskan, penetapan tarif ojol bukan proses yang instan. Diperlukan pertimbangan matang terhadap berbagai aspek, seperti keseimbangan pendapatan antara pengemudi, aplikator, dan konsumen.
“Keputusan ini harus adil dan berkelanjutan. Bukan hanya bicara tarif dasar, tapi juga struktur pembagian pendapatan di dalam ekosistem ojol,” katanya.
Tiga Zona, Kenaikan Bertahap
Dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI pada 30 Juni lalu, Kemenhub memaparkan rencana skema tarif baru berdasarkan zonasi operasional.
Disebutkan, kenaikan tarif ojol akan bervariasi mulai dari 8 persen hingga 15 persen, tergantung zona layanan.
Ketiga zona yang dimaksud mencakup pembagian wilayah operasional berdasarkan kepadatan lalu lintas dan karakteristik geografis, meski detail per zona belum dipublikasikan secara resmi.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pesinetron MR, Diduga Ancam dan Peras Pasangan Sesama Jenis
Aan juga mengakui bahwa sebagian perusahaan aplikator telah menyetujui rencana tersebut, namun Kemenhub belum akan mengambil keputusan sepihak.
“Pada prinsipnya kenaikan tarif ini sudah disetujui oleh aplikator. Tapi kami akan pastikan lagi, karena keputusan ini harus melibatkan semua pihak,” katanya.
Sebelumnya, isu ini memicu reaksi dari para pengemudi ojol yang menilai struktur tarif dan sistem bagi hasil saat ini belum adil.
Artikel Terkait
Rayu Pendemo, Aplikator Guyur Pengemudi Ojol Insentif Hari Kebangkitan Nasional Senilai Rp175 Ribu
Tagar OjolTetapNarik Trending saat Demo Besar-Besaran Ojol 20 Mei 2025, Ini Respons Kedua Kubu!
Ojol Desak Revisi Potongan Aplikasi, Ancam Gelar Aksi Lebih Besar dan Bikin Rugi Aplikator
RUU Transportasi Online, Potongan Ojol buat Aplikator Diusulkan Maksimal 10 Persen
Tak Ada Nego! Hubungan Aplikator dan Pengemudi Ojol Harus Seimbang