KONTEKS.CO.ID - Sebuah surat yang ditujukan ke Polda Metro Jaya mulai ramai beredar di grup-grup WhatsApp sejak Senin, 14 Juli 2025.
Isinya bukan main: sekelompok mahasiswa dari Front Aksi Mahasiswa Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama) resmi melaporkan Rektor mereka sendiri, Prof Dr Paiman Raharjo, atas dugaan manipulasi data akademik dan jabatan publik.
Surat itu dialamatkan langsung ke Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra.
Baca Juga: Begini Cara Bertahan Hidup, Ketika Salah Paham Berubah Jadi Skandal ala I Am A Running Mate
Dalam laporan tersebut, mahasiswa mendesak aparat untuk membuka penyelidikan menyeluruh terhadap berbagai kejanggalan yang mereka nilai tidak bisa dibiarkan begitu saja.
Empat Poin Tuduhan yang Diajukan Mahasiswa
Isi pengaduan yang dikirimkan ke Polda Metro Jaya terdiri dari empat poin krusial yang disusun secara sistematis:
1. Riwayat Akademik Diduga Tak Sinkron
Baca Juga: Kejagung Telusuri Hubungan Google, GoTo, dan Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
Mahasiswa menyoroti adanya perbedaan keterangan soal pendidikan Prof Paiman.
Di beberapa media dan pernyataan publik, ia disebut-sebut meraih gelar S1 hingga S3 di Universitas Moestopo.
Namun dalam dokumen resmi, tercatat S1 dari IKIP Jakarta (UNJ), S2 dari Universitas Padjadjaran, dan hanya S3 dari Moestopo.
Ketidaksesuaian ini menimbulkan dugaan pemalsuan data.
Baca Juga: Begini Cara Oh My Ghost Clients Suarakan Trauma yang Tak Terucap di Dunia Kerja
2. Klaim Jabatan Dosen yang Tidak Terverifikasi
Klaim Prof Paiman yang menyebut dirinya pernah menjadi satpam sekaligus dosen di Universitas Indonesia ikut disorot mahasiswa, yang menilai pernyataan tersebut bertolak belakang dan belum memiliki bukti yang sahih.
Namun, hingga kini belum ada bukti konkret yang menguatkan pengakuan tersebut.
Artikel Terkait
Usai Flat Menteng, Bakal Ada Flat Matraman dan Flat Pancoran, 500 Orang Sudah Daftar, Tertarik? Begini Caranya
Juara Biliar Taiwan Chang Jung-Lin Meninggal saat Ikut Turnamen di Jakarta
GEMAH Desak Kejati DKI Usut Dugaan Kredit Bermasalah Rp2 Triliun di Bank Jakarta
Catat, Ini Daftar Lokasi Operasi Patuh 2025 di Jakarta: Sasaran Kendaraan Tanpa Pelat Nomor
Ratusan Ojol Bakal Demo di Patung Kuda, Tuntut Status Mitra dan Perppu Perlindungan