KONTEKS.CO.ID - Gerakan Mahasiswa Hukum (GEMAH) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk segera mengusut dugaan penyimpangan dalam restrukturisasi kredit oleh manajemen Bank Jakarta, yang sebelumnya dikenal sebagai Bank DKI.
Ketua Umum GEMAH, Badrun Atnangar, menyebutkan bahwa pihaknya menerima laporan dari sumber internal bank terkait adanya kredit bermasalah dalam jumlah besar yang patut dicurigai.
"GEMAH memperoleh data dari karyawan internal Bank Jakarta bahwa terdapat dana restrukturisasi kredit dalam perhatian khusus senilai Rp2 triliun. Selain itu, tercatat pula kredit kurang lancar sebesar Rp21,3 miliar, kredit dalam proses Rp36,8 miliar, serta kredit macet mencapai Rp418 miliar," ungkap Badrun dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa, 15 Juli 2025.
Baca Juga: Selesai Diperiksa Kejagung, Nadiem: Izinkan Saya Kembali ke Keluarga Saya
Menurut Badrun, kasus ini harus menjadi prioritas penegakan hukum karena menyangkut potensi kerugian keuangan negara yang sangat besar.
Ia juga menyoroti momentum perubahan nama Bank DKI menjadi Bank Jakarta yang jangan sampai menjadi cara untuk menutupi persoalan lama.
"Restrukturisasi ini sangat mencurigakan. Jangan sampai pergantian nama justru menjadi tameng untuk menghilangkan jejak kredit bermasalah. Kejati DKI Jakarta harus memanggil dan memeriksa jajaran komisaris serta direksi Bank Jakarta untuk dimintai keterangan," katanya.
Lebih lanjut, GEMAH menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses ini dan siap membuka ruang komunikasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan transparansi di lembaga keuangan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut.
Baca Juga: Muhammadiyah Resmi Miliki Bank Syariah Matahari, Tonggak Baru Ekonomi Umat
"Bank ini milik rakyat Jakarta. Jangan sampai kepercayaan publik dihancurkan oleh praktik-praktik yang tidak sehat dalam pengelolaan keuangan," kata Badrun.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Bank Jakarta maupun Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait desakan dari GEMAH tersebut.***
Artikel Terkait
Gubernur Pramono Anung Ganti Call Name Bank DKI Jadi Bank Jakarta dengan Logo Baru yang Lebih Modern
Call Name Jadi Bank Jakarta, Gubernur Pramono: Harus Profesional dan Siap IPO
Nama Bank Jakarta Jadi Merek Dagang Baru Bank DKI, Filosofinya Nggak Main-main
Kejati DKI Didesak Usut Dugaan Gratifikasi Mobil Mewah oleh Bank Jakarta ke Komisioner BAZNAS
Bank Jakarta Bantah Gratifikasi Mobil Mewah ke Komisioner BAZNAS DKI