• Minggu, 21 Desember 2025

GEMAH Desak Kejati DKI Usut Dugaan Kredit Bermasalah Rp2 Triliun di Bank Jakarta

Photo Author
- Selasa, 15 Juli 2025 | 20:10 WIB
Peresmian pergantian nama Bank DKI jadi Bank Jakarta, logo serupa api Monas (Foto: Bank DKI)
Peresmian pergantian nama Bank DKI jadi Bank Jakarta, logo serupa api Monas (Foto: Bank DKI)

KONTEKS.CO.ID - Gerakan Mahasiswa Hukum (GEMAH) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk segera mengusut dugaan penyimpangan dalam restrukturisasi kredit oleh manajemen Bank Jakarta, yang sebelumnya dikenal sebagai Bank DKI.

Ketua Umum GEMAH, Badrun Atnangar, menyebutkan bahwa pihaknya menerima laporan dari sumber internal bank terkait adanya kredit bermasalah dalam jumlah besar yang patut dicurigai.

"GEMAH memperoleh data dari karyawan internal Bank Jakarta bahwa terdapat dana restrukturisasi kredit dalam perhatian khusus senilai Rp2 triliun. Selain itu, tercatat pula kredit kurang lancar sebesar Rp21,3 miliar, kredit dalam proses Rp36,8 miliar, serta kredit macet mencapai Rp418 miliar," ungkap Badrun dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa, 15 Juli 2025.

Baca Juga: Selesai Diperiksa Kejagung, Nadiem: Izinkan Saya Kembali ke Keluarga Saya

Menurut Badrun, kasus ini harus menjadi prioritas penegakan hukum karena menyangkut potensi kerugian keuangan negara yang sangat besar.

Ia juga menyoroti momentum perubahan nama Bank DKI menjadi Bank Jakarta yang jangan sampai menjadi cara untuk menutupi persoalan lama.

"Restrukturisasi ini sangat mencurigakan. Jangan sampai pergantian nama justru menjadi tameng untuk menghilangkan jejak kredit bermasalah. Kejati DKI Jakarta harus memanggil dan memeriksa jajaran komisaris serta direksi Bank Jakarta untuk dimintai keterangan," katanya.

Lebih lanjut, GEMAH menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses ini dan siap membuka ruang komunikasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan transparansi di lembaga keuangan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut.

Baca Juga: Muhammadiyah Resmi Miliki Bank Syariah Matahari, Tonggak Baru Ekonomi Umat

"Bank ini milik rakyat Jakarta. Jangan sampai kepercayaan publik dihancurkan oleh praktik-praktik yang tidak sehat dalam pengelolaan keuangan," kata Badrun.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Bank Jakarta maupun Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait desakan dari GEMAH tersebut.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X