• Minggu, 21 Desember 2025

Bank Jakarta Bantah Gratifikasi Mobil Mewah ke Komisioner BAZNAS DKI

Photo Author
- Minggu, 13 Juli 2025 | 22:46 WIB
Bank Jakarta membantah melakukan dugaan gratifikasi mobil mewah terhadap komisioner Baznas DKI Jakarta. (Foto: Bank DKI)
Bank Jakarta membantah melakukan dugaan gratifikasi mobil mewah terhadap komisioner Baznas DKI Jakarta. (Foto: Bank DKI)


KONTEKS.CO.ID - Bank Jakarta memberikan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi kepada lima Komisioner Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) DKI Jakarta.

Dalam pernyataan tertulis resmi yang diterima Redaksi Konteks, manajemen Bank Jakarta menegaskan bantahannya terhadap dugaan gratifikasi tersebut. 

Mereka menyayangkan adanya pemberitaan yang belum memuat tanggapan resmi dari pihak Bank Jakarta itu. 

Baca Juga: 7 Cara Atasi Google Drive Penuh: Tips Praktis Biar Penyimpanan Lega Lagi

"Kami menilai informasi tersebut merupakan hoaks yang dapat merusak reputasi lembaga dan kepercayaan publik," bunyi pernyataan tertulis holding bank yang sebelumnya bernama Bank DKI itu, Minggu 13 Juli 2025.

"Bank Jakarta tidak pernah memberikan lima unit kendaraan kepada individu komisioner BAZNAS DKI Jakarta sebagaimana diberitakan," katanya. 

"Segala bentuk kerja sama yang dijalankan oleh Bank Jakarta, termasuk dengan institusi mitra, dilakukan berdasarkan prinsip tata kelola yang baik dan tunduk pada peraturan perundang- undangan yang berlaku," tulisnya lagi.

Baca Juga: Marc Marquez Selebrasi ala Aura Farming Pacu Jalur Usai Menang MotoGP Jerman, Netizen Riau Heboh!

Bank Jakarta juga senantiasa berkomitmen terhadap prinsip integritas dan tata kelola yang baik (Good Corporate Governance). Manajemen juga mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan, termasuk pencegahan terhadap praktik suap, gratifikasi, dan korupsi, serta menerapkan prinsip-prinsip perbankan syariah dalam seluruh kegiatan usahanya.

Perusahaan akan mengambil langkah yang diperlukan guna menjaga nama baik institusi dan mempertimbangkan upaya hukum terhadap penyebaran informasi tersebut.

"Kami mengajak seluruh pihak untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi, dan tetap menjaga objektivitas dalam menilai suatu pemberitaan," kata manajemen Bank Jakarta menutup pernyataan resmi tertulisnya.

Baca Juga: Produk Merek Beras Oplosan Menghilang dari Toko Ritel Modern

Demikian hak jawab Bank Jakarta terkait pemuatan artikel dugaan gratifikasi mobil mewah kepada Komisioner BAZNAS.

Sebelumnya dikabarkan, Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) dan POROS MUDA Nahdlatul Ulama (NU) mendesak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta agar segera melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan gratifikasi BUMD itu.

Ketua Umum DPP KAMAKSI, Joko Priyoski, mengatakan, pihaknya telah membentuk tim investigasi independen guna menelusuri lebih jauh dugaan gratifikasi tersebut. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X