"Saya belum pernah dengar PHRI dilibatkan. Pelaku usaha ini harusnya diajak bicara. Jangan sampai aturannya hanya dari sudut pandang satu pihak saja,” ungkap Hariyadi.
Ketua Umum Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) itu menyebut, tempat hiburan malam menjadi sektor usaha yang menyerap tenaga kerja cukup besar dengan pola kerja yang fleksibel.
Baca Juga: Pengacara Warga Australia yang Ditangkap karena Paket Narkoba 1,8 Kilogram di Bali Buka Suara
Lantaran itu, pihaknya khawatir aturan itu bisa berujung pada gelombang PHK dan kerugian ekonomi.
"Jangan sampai karena usahanya sulit bertahan, ujung-ujungnya malah main mata sama petugas di lapangan. Itu risiko nyata kalau peraturan dipaksakan tanpa solusi," imbuhnya.
Untuk itu, Hariyadi berharap DPRD DKI Jakarta dapat berpikir jernih dan objektif.
Dia menyebut, merokok bukanlah aktivitas ilegal dan pilihan individu dewasa apalagi dilakukan di ruang privat seperti tempat hiburan malam.
Baca Juga: Demi Keselamatan Pengguna, Ini Tips Memeriksa Keaslian Regulator Gas
"Kalau dilarang total, lalu apa alternatifnya? Apakah sudah siap dengan solusi untuk ribuan pekerja yang terancam kehilangan nafkah?” tanya Hariyadi.
Menurutnya, sulitnya lapangan pekerjaan saat ini jangan sampai membuat sektor usaha mati.
"Kalau pariwisata dan hiburan mau berkembang, aturan juga harus realistis dan adil,” ucapnya.
Disepakati Gubernur Pramono Anung
Usulan tersebut disepakati dan didukung Gubernur Jakarta Pramono Anung.
"Beberapa kota global di dunia seperti Tokyo, Seoul dan San Jose sudah menerapkan larangan merokok pada tempat hiburan," ujarnya saat memberikan jawaban Pandangan Umum Fraksi-fraksi di DPRD DKI Jakarta, pada Selasa, 27 Mei 2025.
Kata Pramono, hal itu juga dilakukan sejumlah kota besar di dunia, di mana tempat hiburan ditetapkan sebagai kawasan bebas rokok.
Artikel Terkait
Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Tugu Batu Sawangan Depok hingga 5 Juni 2025, Ini Rutenya
Pramono Anung Sebut Akan Lanjutkan Program Rumah DP Rp0 Era Anies Baswedan, Sempat Dievaluasi di Era Heru Budi Hartono
Gubernur Pramono Sepakat Larang Rokok di Tempat Karaoke hingga Kelab Malam di Jakarta
Jakarta Bakal Larang Rokok di Tempat Hiburan, Praktisi: Bisa Terjadi Gelombang PHK
Larangan Merokok di Tempat Hiburan, CBA: Ada Motif Tersembunyi di DPRD DKI