KONTEKS.CO.ID - Usulan DPRD DKI Jakarta tentang rencana melarang rokok di tempat hiburan malam mendapat dukungan dari Gubenur Jakarta, Pramono Anung.
Namun, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) itu membuat para pelaku usaha justru merasa khawatir.
Diketahui, dalam Ranperda KTR itu tempat karaoke, klub malam dan "cafe live music" masuk dalam definisi tempat hiburan tatanan tempat umum yang harus bebas asap rokok.
Baca Juga: Sean Putra Susilo, Bintang Lari Gawang Muda di Australia yang Ingin Harumkan Nama Indonesia
Utamanya usulan larangan total merokok di tempat hiburan malam dinilai dapat membuat bisnis kelabakan hingga memicu terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Hariyadi Sukamdani menilai, hal itu tak realistis.
Kata dia, konsumen utama tempat hiburan malam banyak berasal dari kalangan perokok.
"Ini sama saja dengan membubarkan semua tempat hiburan malam," ujar Hariyadi dalam keterangannya, ditulis kembali, Rabu 28 Mei 2025.
Bahkan, kata dia, larangan tersebut muncul saat pelaku usaha hiburan masih berjuang menghadapi dampak kebijakan pajak hiburan sebesar 40 persen yang mulai berlaku awal tahun ini.
"Pelarangan total merokok itu akan semakin mematikan usaha. Ujungnya ya PHK,” ucapnya.
Baca Juga: Budi Arie Diduga Akrab dengan Terdakwa TPPU Situs Judol, Makelar: Dia Tangan Kanannya Pak Menteri
Menurut Hariyadi, PHRI belum pernah diajak berdiskusi dalam penyusunan Ranperda KTR itu.
Padahal, sektor hiburan dan pariwisata termasuk yang paling terdampak jika larangan ini berlaku dan diterapkan.
Artikel Terkait
Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Tugu Batu Sawangan Depok hingga 5 Juni 2025, Ini Rutenya
Pramono Anung Sebut Akan Lanjutkan Program Rumah DP Rp0 Era Anies Baswedan, Sempat Dievaluasi di Era Heru Budi Hartono
Gubernur Pramono Sepakat Larang Rokok di Tempat Karaoke hingga Kelab Malam di Jakarta
Jakarta Bakal Larang Rokok di Tempat Hiburan, Praktisi: Bisa Terjadi Gelombang PHK
Larangan Merokok di Tempat Hiburan, CBA: Ada Motif Tersembunyi di DPRD DKI