kriminal

Perampokan dan Penculikan ‘Geng Rusia’ Terhadap WNA Ukraina di Bali: Pulau Dewata Sedang Tidak Baik-baik Saja  

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:10 WIB
Keterangan polisi terkait kasus 'geng rusia' yang culik WNA Ukraina di Bali (kiri) dan potret video amatir yang viral di medsos (kanan) (X.com/@PoldaBali-@auxiliarywits)

Dalam rekaman video yang beredar, seorang WNA Ukraina dan sopirnya menjadi korban penculikan, dan dikabarkan aset kripto sekitar Rp3,4 miliar oleh sekelompok geng kriminal itu.

Baca Juga: Mitos atau Fakta? Manfaat Sup Sarang Burung yang Perlu Kamu Tahu!

Terkait kasus perampokan Geng Rusia yang viral di medsos, Ariasandy memastikan pihaknya tengah mengusut secara tuntas dengan berbagai proses penyelidikan oleh Polda Bali.

"Kasusnya sementara ditangani Ditreskrimum Polda Bali dan pelaku masih dalam lidik," terangnya.

Mobil Korban Diadang dari Depan dan Belakang

Ariasandy menuturkan kronologi kasus penculikan dan perampokan ini bermula pada tanggal 15 Desember 2024 lalu.

Saat itu, korban (LL) bersama sopirnya berinisial A mengendarai mobil BMW warna putih.

Dalam perjalanan di sekitar Jalan Tundun Penyu Dipal, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, tiba-tiba korban diadang oleh dua unit mobil.

"Mobil pertama bermerk Alphard dengan memblokir jalan dari depan, dan satu mobil lagi menghadang dari arah belakang," terang Ariasandy.

Baca Juga: Kematian Tragis Salwan Momika, Warga asal Irak Pembakar Alquran di Depan Masjid Swedia

"Saat mobil dari depan keluar empat orang berpakaian hitam menggunakan tutup wajah atau masker dengan membawa senjata pisau, palu dan pistol," tambahnya.

Culik Korban ke Sebuah Vila

Ariasandy menjelaskan, 'Geng Rusia' itu membawa korban dan sopirnya naik ke salah satu mobil dengan tangan diborgol dan kepala ditutup kain warna hitam.

Selanjutnya, para pelaku membawa korban dan sopirnya ke sebuah vila di daerah Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

Setiba di vila, pelaku mengambil secara paksa ponsel milik korban dan memukul korban agar bersedia mentransfer aset uang kripto ke dua akun yang diduga milik pelaku.

Baca Juga: Hampir 1.000 Kantor Cabang Pembantu Tutup, Ini Penjelasan BRI

"Kemudian melanjutkan pemukulan serta memaksa pelapor (korban) untuk memberikan akun binance pelapor untuk diambil secara paksa aset kripto pelapor," terang Ariasandy dalam kesempatan yang sama.

Halaman:

Tags

Terkini