Divpropam Polri, lanjut Trunoyudo, segera melakukan proses pemberkasan Kode Etik Profesi Polri sesuai dengan mekanisme.
"Terhadap enam terduga pelanggar akan dilaksanakan Sidang Komisi Kode Etik pada hari Rabu pekan depan, tanggal 17 Desember 2025," kata Trunoyudo.
Keenamnya yakni, Brigadir IAM, Bripda JLA, Bripda RGW, Bripda IAB, Bripda BN, Bripda AM.***