KONTEKS..CO.ID - Sekitar 13 orang anak laki-laki di bawah umur diduga menjadi korban terungkap secara seksual oleh imam masjid di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin mengatakan penyidik sudah meminta keterangan para korban dalam kasus tersebut.
13 anak lelaki diduga menjadi korban dalam dugaan aksi sodomi yang dilakukan oknum imam masjid berinisial IY yang berusia 53 tahun.
Baca Juga: Langsung Ludes, Tiket VIP Konser BLACKPINK 2025 di Jakarta Laku Keras, Harga Rp4 Jutaan
“Kami sudah melakukan pemeriksaan sejauh ini terhadap 13 orang anak korban yang melapor,” kata Joko kepada wartawan pada, Selasa 10 Juni 2025.
Pelecehan seksual atau aksi sodomi yang diduga dilakukan IY ini terungkap setelah sejumlah orang tua korban yang mendengar cerita dari anak-anaknya melaporkan aksi bejat IY ke polisi akhir Mei 2025 lalu.
IY kemudian langsung diciduk polisi di rumahnya, yang berlokasi di Kecamatan Cikajang, Garut, tanpa perlawanan tak berselang lama setelah dipolisikan orang tua korban.
Dari hasil pemeriksaan IY diketahui, jika aksi cabul yang dilakukannya berlangsung sejak tahun 2024 silam. Ada beberapa korban yang disodomi beberapa kali.
Menurut Joko, para korban sendiri merupakan anak lelaki yang sebagian besar masih berumur 10-15 tahun. Untuk melancarkan aksinya, IY memberikan iming-iming.
“Tersangka memberikan iming-iming uang kepada korban, agar korban mau,” katanya.
Baca Juga: Peran Jurist Tan dan Fiona, Eks Stafsus Nadiem Terkait Kasus Korupsi Laptop Chromebook
Joko Prihatin akan berkoordinasi dengan Pemkab Garut untuk pemulihan kondisi para korban.