• Minggu, 21 Desember 2025

Imam Masjid di Garut Lecehkan 13 Anak Laki-Laki di Garut: Berulang-ulang Sejak 2024

Photo Author
- Selasa, 10 Juni 2025 | 21:15 WIB
13 orang anak laki-laki di jadi korban pelecehan oleh imam masjid di Garut, Jawa Barat. (Freepik)
13 orang anak laki-laki di jadi korban pelecehan oleh imam masjid di Garut, Jawa Barat. (Freepik)

KONTEKS..CO.ID - Sekitar 13 orang anak laki-laki di bawah umur diduga menjadi korban terungkap secara seksual oleh imam masjid di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin mengatakan penyidik ​​sudah meminta keterangan para korban dalam kasus tersebut.

13 anak lelaki diduga menjadi korban dalam dugaan aksi sodomi yang dilakukan oknum imam masjid berinisial IY yang berusia 53 tahun.

Baca Juga: Langsung Ludes, Tiket VIP Konser BLACKPINK 2025 di Jakarta Laku Keras, Harga Rp4 Jutaan

“Kami sudah melakukan pemeriksaan sejauh ini terhadap 13 orang anak korban yang melapor,” kata Joko kepada wartawan pada, Selasa 10 Juni 2025.

 

Pelecehan seksual atau aksi sodomi yang diduga dilakukan IY ini terungkap setelah sejumlah orang tua korban yang mendengar cerita dari anak-anaknya melaporkan aksi bejat IY ke polisi akhir Mei 2025 lalu.

IY kemudian langsung diciduk polisi di rumahnya, yang berlokasi di Kecamatan Cikajang, Garut, tanpa perlawanan tak berselang lama setelah dipolisikan orang tua korban.

Baca Juga: MTR Ditahan, Eks Direktur Umum LPP TVRI Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Nyaris Rp10 Miliar

Dari hasil pemeriksaan IY diketahui, jika aksi cabul yang dilakukannya berlangsung sejak tahun 2024 silam. Ada beberapa korban yang disodomi beberapa kali.

Menurut Joko, para korban sendiri merupakan anak lelaki yang sebagian besar masih berumur 10-15 tahun. Untuk melancarkan aksinya, IY memberikan iming-iming.

“Tersangka memberikan iming-iming uang kepada korban, agar korban mau,” katanya.

Baca Juga: Peran Jurist Tan dan Fiona, Eks Stafsus Nadiem Terkait Kasus Korupsi Laptop Chromebook

Joko Prihatin akan berkoordinasi dengan Pemkab Garut untuk pemulihan kondisi para korban.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X