• Senin, 22 Desember 2025

Tak Hanya Kim Soo Hyun, 5 Aktor Korea Ini Pernah Terjerat Kasus Pelecehan

Photo Author
- Minggu, 23 Maret 2025 | 17:06 WIB
Selain Kim Soo Hyun, ada 5 aktor Korea yang terjerat kasus pelecehan. (foto: kolase wikipedia)
Selain Kim Soo Hyun, ada 5 aktor Korea yang terjerat kasus pelecehan. (foto: kolase wikipedia)

KONTEKS.CO.ID - Pada awal 2025, dunia hiburan Korea dikejutkan oleh skandal yang menimpa aktor Kim Soo Hyun.

Setelah aktris Kim Sae Ron meninggal pada 16 Februari 2025, berbagai bukti tentang masa lalu Kim Soo Hyun mulai terungkap.

Dilaporkan bahwa Kim Soo Hyun pernah menjalin hubungan dengan Kim Sae Ron sejak 2015, ketika aktris tersebut masih berusia 15 tahun, sementara Kim Soo Hyun berusia 27 tahun.

Baca Juga: KAI Hadirkan Fitur 'Female Seat Map': Begini Cara Pesan Tiketnya!

Hubungan ini dianggap tidak wajar karena perbedaan usia yang cukup jauh, serta fakta bahwa Sae Ron masih di bawah umur saat itu.

Keluarga mendiang aktris menyimpan sekitar 200 foto kebersamaan mereka dan mulai merilisnya ke publik melalui saluran YouTube HoverLab Inc.

Pihak keluarga menuntut permintaan maaf resmi dari Kim Soo Hyun, dan mengancam akan terus mengungkap bukti-bukti lain jika hal tersebut tidak dipenuhi.

Baca Juga: Hebat, 9 Siswa MAN 4 Jakarta Berhasil Diterima di 53 Perguruan Tinggi Bohafid di Luar Negeri

Tidak hanya Kim Soo Hyun, beberapa aktor Korea juga pernah menghadapi skandal berat yang melibatkan tuduhan pelecehan seksual.

Berikut adalah lima aktor Korea Selatan yang pernah terseret dalam skandal pelecehan seksual:

1. O Yeong Su

Aktor veteran O Yeong Su, yang dikenal melalui perannya di Squid Game, dijatuhi hukuman percobaan atas tuduhan pelecehan seksual yang terjadi pada 2017.

Baca Juga: Korea Selatan Dilanda Kebakaran Hutan, 2 Petugas Damkar Tewas dan 2 Lainnya Hilang

Pada Maret 2024, Pengadilan Cabang Seongnam di Distrik Suwon menjatuhkan hukuman 8 bulan penjara dengan masa percobaan 2 tahun.

Serta mewajibkannya mengikuti program rehabilitasi pelaku kejahatan seksual selama 40 jam.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X