KONTEKS.CO.ID - Sebanyak 16 warga yang sebelumnya diamankan karena diduga terlibat penjarahan di sejumlah minimarket serta gudang Bulog di Sibolga, Sumatra Utara, akhirnya dipulangkan pihak kepolisian.
Mereka nekat mengambil barang karena belum menerima bantuan setelah banjir bandang dan longsor menerjang wilayah tersebut.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani, menerangkan keputusan polisi memulangkan belasan warga itu setelah ada kesepakatan bersama.
Baca Juga: Harimau Sumatra Mulai Pulih di Hutan Terpencil Leuser
“Mereka semua sudah dipulangkan,” ucap AKBP Siti, Kamis, 4 Desember 2025.
Kasubbid Penmas lantas memberi perincian inisial warga yang sempat diamankan.
Inisial itu masing-masing MHH (20 tahun), SS (24 tahun), AZ (27 tahun), ZR (24 tahun), OFH (18 tahun), ART (19 tahun), DH (20 tahun), ISS (18 tahun), A (18 tahun), MS (18 tahun), BA (18 tahun), ER (21 tahun), DAM (18 tahun), ABS (18 tahun), D (18 tahun), dan BNH (17 tahun).
Baca Juga: Karina Ranau Ungkap Video dan Pesan Terakhir Epy 'Kang Mus' Kusnandar Sebelum Berpulang
AKBP Siti menambahkan kasus penjarahan ini tidak berlanjut karena para pihak berdamai dan pemilik minimarket memilih tidak membuat laporan.
Aksi penjarahan terjadi di sejumlah gerai ritel modern, seperti Indomaret di Jalan Sisingamangaraja (depan SPBU Kebun Jambu), Jalan Suprapto, dan Jalan Sibolga–Barus.
Peristiwa serupa terjadi di Alfamidi Jalan Sisingamangaraja serta beberapa gerai Alfamart di Jalan Imam Bonjol, Jalan Suprapto, dan Jalan Merpati.
Baca Juga: Jadwal Undian Grup Piala Dunia 2026, Siaran Langsung Sabtu Dini Hari WIB
Insiden yang juga menyasar gudang Bulog pada Sabtu sore pekan lalu dipicu keterlambatan distribusi bantuan.
Itu setelah akses ke wilayah terdampak banjir dan longsor sempat terputus akibat bencana.***
Artikel Terkait
11 Orang Jadi Tersangka Penjarahan Rumah Sri Mulyani, Polisi Ungkap Fakta Ini
Yudi Purnomo Ingatkan Bahaya UU Perampasan Aset: Bisa Jadi UU 'Penjarahan Aset' di Tangan Aparat Korup
Viral Penjarahan Minimarket di Lokasi Bencana, BNPB: Belum Makan Berhari-hari, Bukan Niat Jahat!
Kapolri Bebaskan Korban Bencana Pelaku Penjarahan Minimarket: Mereka Hanya Butuh Makanan